Polisi Terkapar Dianiaya Dua Oknum TNI

Sejuta Lidi
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Brigadir Polisi Yosua Henuk, anggota Polres Kupang Kota  dirawat secara intensif di RS Bhayangkara Kupang setelah dianiaya  oleh  dua anggota Brigade Infantri (Brigif) 21/Komodo. 

Henuk patah kaki dan memar di sebagian besar tubuhnya.  Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky HP Sitohang, dalam pernyataan persnya di Kupang mengatakan, kasus yang melibatkan anggota TNI dan Polri tersebut bermula dari kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.
 
"Saya sudah bertemua dengan Danrem 161 Wirasakti Kupang Kolonel Infantri Edison Napitupulu dan menyelesaikan masalah ini agar tidak meluas. Dalam pertemuan tersebut, Danrem berjanji untuk menanggung seluruh biaya perawatan,” kata Sitohang.

Menurutnya, Brigpol Henuk ditendang dengan sepatu boneng sehingga kakinya patah. Kasus penganiayaan tersebut terjadi Senin malam, di Pos Polisi Bakunane, Kota Kupang. “Dia diserang saat menjalankan tugas di Pospol,” lanjutnya.
 
Komandan Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, Letkol CPM I Putu Barata Wiguna, mengatakan dua oknum anggota Brigif tersebut, masing-masing Serda Jeky serta Serda Nanang Kurniawan sudah ditahan.  “Penyelidikan sementara, dua anggota tersebut mendapatkan informasi bahwa Brigpol Henuk menantang berkelahi. Keduanya kemudian mendatangi korban yang lagi bertugas dan menganiayanya,” kata Putu Barata.
 
Sementara, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Infantri Edison Napitupulu, dalam keterangan terpisah mengatakan, pihaknya sudah menahan dua oknum anggota Brigif Komodo yang diduga pelaku penyerangan terhadap anggota Pos Polisi Bakunase itu.
 
“Kami tidak akan membiarkan anggota yang melanggar hukum berkeliaran bebas. Dua anggota TNI-AD tersebut akan ditindak secara tegas. Apabila dalam persidangan terbukti melakukan pelanggaran berat maka akan dipecat. Kami tidak akan main-main dengan perilaku aparat yang seperti itu," kata Napitupulu.

Laporan: Jemris Fointuna | Kupang

Pemerintah Tangerang Ingatkan Warga Tak Bawa Saudara saat Balik Mudik Lebaran
Capres Ganjar Pranowo

Bertemu Megawati, Ganjar Tegaskan Putusan PHPU Momentum Kembalikan Marwah MK

Ganjar Pranowo mengatakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menjadi momentum luar biasa untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024