M Nuh: Jangan Ada Kudeta Rektor UI

M Nuh datangi cikeasi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh berharap kisruh di Universitas Indonesia dapat diselesaikan dengan baik. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah turun untuk mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa, yakni Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI.

"Intinya semuanya perguruan tinggi, baik yang BHMN (Badan Hukum Milik Negara), yang PTN (Perguruan Tinggi Negeri) itu di bawah Kemendikbud. Urusan UI itu kita selesaikan secara baik," kata M Nuh di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Desember 2011.

Menurut M Nuh, Senin lalu sudah ada pertemuan antara MWA dan Rektor yang difasilitasi oleh Dirjen Dikti. Pertemuan untuk mencari solusi perbedaan pandangan itu.

"Intinya kami tidak ingin ada seperti model-model di dunia politik, di tengah jalan harus diberhentikan, dan seterusnya. Kita jagalah suasana tradisi akademik itu," ujar menteri yang juga mantan Rektor ITS ini.

Nuh berharap tidak sampai ada "kudeta" di lembaga perguruan tinggi itu. "Oleh karena itu, dengan berbagai persoalannya tidak sampai terjadi pecat dipecat, saling meniadakan, tapi justru yang ingin, kita saling mengakui," kata Nuh.

Nuh menegaskan bahwa keberadaan MWA itu harus tetap diakui. Begitu juga dengan posisi rektor. Maka itu, segala persoalan harus dituntaskan dengan baik dan duduk bersama.

Universitas Indonesia tidak akan mengindahkan keputusan yang dikeluarkan Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang mengeluarkan keputusan pemberhentian Rektor Gumilar R Somantri. UI sebagai mengaku Perguruan Tinggi Pemerintah tidak mengenal istilah Majelis Wali Amanat.

"UI itu bukan BHMN (Badan Hukum Milik Negara) tapi PTP (Perguruan Tinggi Pemerintah). Di PTP itu tidak ada MWA, yang ada adalah Senat Universitas," kata juru bicara Universitas Indonesia, Devi Rahmawati dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Rabu 21 Desember 2011.

Putusan yang tertuang dalam Surat Majelis Wali Amanat itu juga dimuat blog dalam blog salah satu Dosen UI yang juga mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ade Armando. Dalam surat disebutkan Majelis Wali Amanat yakni lembaga yang memilih, memberhentikan dan mengawasi Rektor, menyatakan bahwa sejak 21 Desember 2011, Gumilar tidak lagi menjabat sebagai rektor UI.

Surat MWA UI  yang ditujukan pada Gumilar tertanggal 20 Desember 2011. Dalam surat itu, Ketua MWA UI dr Purnomo Prawiro juga  meminta agar Gumilar segera  menyerahkan pertanggungjawaban sebagai Rektor, berkaitan dengan bidang akademik, keuangan dan sumber daya manusia. (umi)

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dua pejabat yang mempunyai aset kripto senilai miliaran rupiah, yakni orang keuangan. Untuk itu KPK masih melakukan penelusuran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024