- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan, pihaknya sudah menerima surat pengembalian Kompol Raden BS dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alasan pengembalian, kata Saud, karena BS dianggap tidak cakap lagi sebagai penyidik di lembaga anti korupsi itu.
"Kita telah menerima surat pelimpahan dari KPK, bahwa yang bersangkutan dikembalikan ke Mabes untuk ditugaskan ke kita karena dianggap tidak cakap dan layak," kata Saud dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 21 Desember 2011.
Saud mengatakan, KPK juga melihat ada hubungan khusus antara BS dengan salah seorang yang terkait dengan kasus yang KPK tangani yang diketahui adalah Angelina Sondakh
Oleh karena itu, Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Kompol BS untuk mengetahui kebenaran informasikan yang disampaikan KPK itu.
"Dan akan dilaksanakan pemeriksaan soal peranan dan keterlibatan beliau apa benar seperti yang diinfokan oleh pihak KPK tersebut. Kita akan lihat hasilnya dari tim profesi Mabes Polri," jelas Saud.
Saud menegaskan pihaknya akan menerima 'kekasih' Angelina Sondakh itu di Mabes Polri. Dan untuk sementara ini dia akan ditugaskan ke Pamen SDM Polri. "Kita akan tugaskan kembali di lingkungan Mabes Polri," ucapnya. (umi)