96 Orang Mendaftar Calon Hakim Agung

Pelantikan Hakim Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Hingga penutupan pendaftaran calon hakim agung Rabu kemarin, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 96 pendaftar. Dari jumlah ini, 61 diantaranya adalah hakim karir.

Jumlah itu merupakan, "Total pendaftar seleksi calon hakim agung sampai dengan pukul 17.30 WIB," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Kamis, 22 Desember 2011.

Meski pendaftaran seleksi calon hakim agung telah resmi ditutup pada 21 Desember 2011, namun Komisi Yudisial masih menunggu dokumen pendaftaran bercap pos hingga dua hari mendatang.

"Khusus yang dikirim dari daerah yang pakai pos, ditunggu sampai 2 hari ke depan, tapi dengan syarat cap pos nya maksimal tanggal 21 Desember," jelasnya.

Tahap berikutnya, KY akan melaksanakan seleksi administrasi yang menurut undang-undang dilaksanakan selambat-lambatnya 15 hari kerja setelah penutupan pendaftaran.

Komisi itu akan memilih 15 calon dari semua calon yang telah mendaftar. Dari ke 15 calon tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dipilih lima calon. Nah lima orang itulah nanti yang akan duduk sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, lima hakim agung yang diminta MA yaitu dua hakim agung perdata, dua hakim agung pidana, dan satu hakim agung militer. Sementara hakim agung yang akan pensiun hingga Mei 2012 yaitu Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.

Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan
Ilustrasi mengemudi mobil di tengah hujan

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Berita tentang geger seorang wanita dilarang naik kendaraan online gegara bernama ini hingga komika usir ibu menyusui menjadi terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024