83 Ribu Transaksi Aneh Dilaporkan PPATK

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 83.435 laporan transaksi mencurigakan. Transaksi itu dilaporkan oleh 359 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) selama periode 2007 sampai dengan 20 Desember 2011.

"Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima sebagian besar masih berasal dari PJK Bank, yaitu 54,5 persen. Selebihnya sebesar 45,5 persen berasal dari PJK Non-Bank," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2011 di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2011.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Dari 83.435 laporan itu, 19.511 laporan terjadi pada 2011, terdiri dari 9.188 laporan Bank dan 10.323 dari Non-Bank.

Untuk transaksi keuangan tunai selama 2007 hingga 2011, PPATK menerima 10,2 juta laporan dari 396 PJK. Dari jumlah itu, sebanyak 1.526.997 transaksi dilaporkan pada 2011. "Laporan Transaksi Keuangan yang diterima sebesar 99,8 persen berasal dari PJK Bank, dan selebihnya berasal dari PJK Non-Bank," jelasnya.

Sementara untuk laporan pembawaan uang tunai telah mencapai 6.579 laporan yang telah dilaporkan oleh Dirjen Bea dan Cukai Republik Indonesia.

"Sebanyak 3.724 laporan atau 56,6 persen berasal dari Jakarta. Sedangkan Batam sebanyak 2.683 laporan," ungkapnya.

Menurut Yusuf, hasil analisis yang telah dihasilkan oleh PPATK sebagian besar telah disampaikan ke penyidik dan sebagai informasi hasil analisis juga telah disampaikan kepada instansi lain yang telah menjalin nota kesepahaman dengan PPATK.

"Sampai dengan 20 Agustus 2011 sebanyak 1.860 hasil analisis telah disampaikan kepada penyidik, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN, dan Ditjen Pajak," tutur Yusuf.

Jumlah hasil analisis selama 2011 sebanyak 429 hasil analisis yang terdiri dari 294 hasil analisis proaktif dan 135 hasil analisis inquiry.

"PPATK juga telah menyampaikan sebanyak 5 hasil pemeriksaan kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Selain itu juga telah disampaikan Informasi Hasil Pemeriksaan kepada instansi lain sebanyak 4 Informasi Hasil Pemeriksaan kepada Gubernur BI dan Bapepam-LK," tegasnya. (umi)

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot
Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024