Lemahnya Pengawasan Daerah Picu Korupsi PNS

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengungkap faktor-faktor yang memengaruhi berbagai modus pada hasil analisis yang dapat dihubungkan dengan data laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Pertama, adalah lemahnya pengawasan internal pada dinas-dinas di daerah.

"Hal ini memungkinkan penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana pemerintah di mana hal ini sangat rawan untuk disalahgunakan," kata Muhammad Yusuf  di Jakarta, Jumat, 23 Desember 2011.

Lalu kedua, setoran tunai sering digunakan untuk modus penyuapan atau gratifikasi, karena sulit untuk dilakukan penelusuran. Ketiga, lemahnya penerapan prosedur KYC atau Prinsip Mengenal Nasabah yang diterapkan pada bank. Terutama, untuk pembaruan data terkait penghasilan dari usaha lain yang dimiliki nasabah.

"Modus dominan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), terkait dengan tindak pidana korupsi berdasarkan data internal adalah penggunaan fasilitas perbankan seperti travel cheque, pembelian polis asuransi oleh aparat Pemda dengan menggunakan dana yang berasal dari anggaran pemerintah daerah. Memindahkan dana ke rekening pribadi PNS untuk menampung dana milik pemerintah," ujar Muhammad Yusuf

Adapun modus dominan berdasarkan penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk, menyalahgunakan kewenangan, penyalahgunaan sarana karena jabatan, serta pemalsuan dokumen atau dokumen fiktif. (umi)

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024