Komnas HAM: Rekomendasi Kami Diabaikan

Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Komnas HAM menyatakan bahwa jajaran pemerintah Nusa Tenggara Barat tidak memperhatikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut terkait dengan aktivitas eksplorasi tambang.

Komnas HAM telah mengeluarkan surat rekomendasi Nomor 2784-K-PMT-XI-2011 yang ditujukan untuk Bupati Bima, Kapolda NTB, dan Direktur PT. SMN. Surat Rekomendasi tertanggal 9 November 2011 ini lahir atas laporan warga pada April 2011.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

"Tapi tidak ada konfirmasi dari mereka, baik itu perkembangannya, maupun langkah-langkah yang ditempuh," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, seusai konferensi pers, Senin 26 Desember

Surat rekomendasi itu berisi imbauan bagi Bupati Bima agar memperbaiki sistem informasi dan sosialisasi kegiatan pertambangan mulai dari eksplorasi hingga eksploitasi serta menghentikan sementara kegiatan eksplorasi PT. SMN, sambil menunggu situasi kondusif.

Surat tersebut juga meminta Kapolda NTB untuk menempuh langkah koordinatif dan komunikatif kepada seluruh unsur untuk mencegah konflik horizontal di kabupaten Bima. Ifdhal menyesalkan jajaran pemerintahan di NTB tidak mengindahkan surat rekomendasi hingga menimbulkan kerusuhan dan jatuhnya korban.

Sebagai tindaklanjut atas maraknya  bentrok antara aparat dengan warga terkait masalah sengketa agraria, Komnas HAM dalam waktu dekat akan membentuk Tim Nasional Penyelesaian Konflik Agraria untuk menyelidiki keterlibatan aparat, membantu menyelesaikan sengketa angraria dan sumber daya alam.

"Ide ini sudah lama, kami akan mengumpulkan lembaga negara seperti dewan kehutanan, BPN maupun komisi Ombudsman," papar Ifdhal.

Menurut Ifdhal, tim ini perlu mengingat banyak sekali sengketa yang sampai saat ini belum selesai. Ia menyebutkan di antaranya, aksi jahit mulut di depan DPR. "Belum lagi yang di Kalimantan, ini banyak sekali," tambahnya.

Ia juga mendesak pemerintah membuat sebuah mekanisme untuk menyelesaikan sengketa agraria. "Jangan tunggu jatuh korban lagi," katanya.

Sebenarnya, lanjutnya, pemerintah sudah mengakomodasi di BPN, deputi penyelesaian agraria, namun menurutnya, hal ini belum cukup.  "BPN tak bisa tangani hal ini (pertambangan). Ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah," paparnya.

Tim Nasional Penyelesaian Konflik Agraria nantinya akan melibatkan Dewan Kehutanan, Komisi Ombudsman, BPN dan kumpulan komisi negara lain yang nantinya terintegrasi. Pada bulan depan Tim ini akan dibentuk, sedangkan pada pekan ini lembaga-lembaga tersebut akan diundang oleh Komnas HAM. "Semoga bisa cari solusi, ini gagasan awalnya," tutup Ifdhal.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024