Pelanggaran HAM di Bima? Ini Jawaban Polri

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby

VIVAnews - Belum jelas duduk perkara kasus kekerasan di Mesuji yang diduga melibatkan aparat, terjadi pembubaran demonstran di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat yang berujung pada sedikitnya dua orang tewas.

Polisi kembali jadi sorotan, dikritik, juga didemo. Bahkan, aksi solidaritas Bima yang dilakukan mahasiswa Makassar, Senin 26 Desember 2011, menjadi tiga pos polisi sebagai sasaran. Kaca pecah karena dilempari batu dan balok. Massa juga merusak alat pengatur lalu lintas.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini, meski kadarnya belum ditentukan, berat atau ringan.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Hal senada dinyatakan Direktur Pusat Studi HAM (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi. Sebab, kata dia, aparat diduga menembak kerumunan massa dengan peluru tajam, hal itu telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No 1 tahun 2010, di dalamnya tertera bahwa penanganan massa dalam aksi demonstrasi tidak boleh menggunakan peluru tajam.

"Saya nyatakan kuat sekali pelanggaran berat HAM disana," kata Eko Riyadi,  dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, di Yogyakarta, Senin 26 Desember 2011.

Selain itu, menurut Eko, dalam pembubaran demonstrasi warga yang memblokade pelabuhan Sape, Bima yang dilakukan aparat Kepolisian itu pasti dengan perencanaan yang sistematik dan disengaja. "Pembubaran hingga penembakan pada waktu subuh-subuh tidak mungkin tidak sistematik. Itu pasti dengan kesengajaan dan perencanaan," tandasnya.

Komnas HAM diminta menyelidiki secara tuntas atas pelanggaran HAM dalam pembubaran blokade masyarakat kecamatan Lambu di Bima yang dilakukan aparat Kepolisian tersebut. "Maka, kami mendesak kepada Komnas HAM untuk mengusut secara tuntas kasus pelanggaran berat yang dilakukan oleh aparat Kepolisian itu," tegas Eko.

Dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengatakan, dugaan itu tak benar. "Nggak benar, kami ada ketentuan dan protap dalam melakukan upaya pengamanan. Kami memiliki petunjuk yang baku," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Senin malam.

Soal jatuhnya korban tewas, Saud mengatakan saat ini sedang dilakukan pengecekan internal. "Kami sedang bekerja apa ada permasalahan atau tidak," kata dia.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal, kata dia,  sedang mengintensifkan upaya penyelidikan, demikian pula Inspektur Pengawasan Umum, sedang mengevaluasi apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. "Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan juga sedang mengevaluasi pengamanan dan rehabilitasi fasilitas di sana."

Saat ini, dia menambahkan, situasi Bima sudah kondusif. "Kami mengimbau agar masyarakat menahan diri," kata dia.

Laporan: Erick Tanjung| DIY

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024