TKI Yuyun Tewas di Indonesia, Bukan Yordania

Jasad TKW Yuyun
Sumber :
  • Permadhi| Sukabumi

VIVAnews – Yuningsih binti Mahpud (Yuyun), TKI asal Sukabumi yang bekerja di Yordania selama 2 tahun, kembali ke pangkuan keluarganya dalam kondisi mengenaskan. Ia pulang tinggal nama, tewas dengan tubuh penuh luka memar. Jenazahnya pun dikirim ke pihak keluarga tanpa busana.

Perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Fitroh Anggoro yang mengunjungi keluarga almarhum semalam, mengungkapkan bahwa Yuyun meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, bukan di luar negeri.

Dalam perbincangan dengan keluarga korban, Fitroh menjelaskan kronologi kematian almarhum Yuyun. Menurutnya, Yuyun meninggal tanggal 28 Desember 2011 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, setelah dirawat sejak tanggal 22 Desember 2011 di RS tersebut.

“Almarhum tiba di BNP2TKI Selapanjang tanggal 22 Desember 2011, setelah diserahkan oleh perwakilan Kemenakertrans,” kata Fitroh. Ia mengatakan, saat diterima di BNP2TKI, almarhum Yuyun berada dalam kondisi depresi sehingga langsung dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. RS ini memang menjadi rujukan utama pemerintah dan BNP2TKI dalam menangani TKI.

“Almarhum dirawat selama 6 hari, hingga dikabarkan meninggal. Ini laporan yang kami (BNP2TKI) terima,” papar Fitroh. Menyambung keterangan Fitroh, perwakilan Kemenakertrans Oscar Abdulracman menjelaskan, almarhum Yuyun berangkat dari shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Aman, Yordania pada tanggal 21 Desember 2011, dan tiba di Indonesia tanggal 22 Desember 2011.

“Saya yang membawa almarhum bersama 53 TKI lain yang bermasalah di Yordania. Secara fisik, saat tiba di Indonesia almarhum dalam keadaan sehat. Almarhum bahkan sempat minta tolong kami untuk mengamankan barang pribadi miliknya yang dibawa dari Aman,” imbuh Oscar.

Saat itu, papar Oscar, ada 3 TKI yang mengalami depresi dalam kloter pemulangan tersebut, termasuk Yuyun. “Mereka sudah depresi sejak dibawa dari shelter Aman, Yordania. Salah satunya almarhumah Yuyun,” kata dia. Oleh karena itu, imbuh Oscar, pihak BNP2TKI dan Kemenakertrans tidak mengetahui penyebab kematian Yuyun.

Oscar menegaskan, dirinya baru mengetahui kabar kematian Yuyun dari atasannya yang dihubungi RS Polri Kramat Jati. Apapun, penjelasan ini rupanya tidak diterima oleh keluarga almarhum Yuyun. “Kami tidak dapat menerima penjelasan ini. Ini tidak sesuai nalar, tidak sesuai kondisi jenazah (yang luka-luka) saat dipulangkan ke kami,” ujar Lukman, kerabat almarhum.

Syukurlah kemarahan keluarga korban dapat didinginkan oleh Kapolsek Sukaraja, Sukabumi, Kompol Warsito, yang memediasi perundingan antara pihak keluarga almarhum dengan BNP2TKI dan Kemenakertrans. Keluarga korban akhirnya menerima kematian Yuyun sebagai takdir. Namun mereka menuntut asuransi Yuyun segera dicairkan, sebagai bagian dari hak-hak almarhum yang harus dipenuhi.

Laporan: Permadhi | Sukabumi, umi

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024