Harifin: Sebelum Pensiun, PK Antasari Selesai

Antasari Azhar dan Williardi Wizard Dituntut Hukuman Mati
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa menargetkan peninjauan kembali yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar selesai sebelum ia memasuki masa pensiun 1 Maret 2012 mendatang.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Harifin menargetkan perkara tersebut diputus cepat karena dirinya adalah ketua majelis perkara PK Antasari dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Harifin berharap perkara ini bisa rampung tahun depan. "Saya pensiun pada 1 Maret 2012, perkara itu sudah putus," ujar Harifin dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2011.

"Perkara Antasari sekarang masih beredar di hakim. Anggota majelisnya 5 orang dan saya ketua majelisnya," terangnya.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Akibat terlilit kasus pembunuhan ini, Antasari terpaksa menanggalkan posisinya sebagai Ketua KPK. Kasasi MA sudah memvonis Antasari 18 tahun penjara karena dinilai ikut serta dalam pembunuhan Zulkarnaen 2009 lalu. (umi)

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024