Dari 3.232 Aduan, MA Hukum 53 Hakim

Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Selama tahun 2011, Badan Pengawas Mahkamah Agung menerima 3.232 pengaduan perilaku hakim. Tapi dari total jumlah pengaduan itu, hanya 53 hakim dijatuhkan hukuman disiplin.

"Disiplin berat 12 hakim, 12 disiplin sedang, dan 29 hakim mendapat hukuman disiplin ringan," kata Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa di Jakarta, Jumat 30 Desember 2011.

Dari total 3.232 itu terdiri dari 2.833 pengaduan masyarakat, 141 pengaduan online, dan 258 pengaduan Institusi. Harifin mengatakan jumlah pengaduan yang masuk ke institusinya lebih banyak daripada pengaduan yang masuk ke Komisi Yudisial, yang mencapai angka 1.658 pengaduan.

"Hal itu bukan berarti makin banyak pengaduan yang masuk, makin banyak hakim ditindak untuk dijatuhkan hukuman," tegasnya. Mengapa dari sekian banyak aduan hanya 53 hakim yang ditindak? Menurut Harifin, setelah dilakukan penyelidikan, banyak pengaduan yang tidak terbukti.

"Setelah dilakukan rekapitulasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik, banyak pengaduan yang tidak layak ditindaklanjuti," ungkap Harifin.

Harifin mengaku banyak pengaduan yang masuk lebih bersifat teknis yudisial. Bahkan pengaduan itu lebih layak ditindaklanjuti ke institusi penegak hukum kepolisian ataupun kejaksaan sehingga tidak layak ditindaklanjuti MA.

"Memang kami akui, pengaduan makin banyak dan sanksi yang dijatuhkan semakin sedikit," ujarnya. (adi)

Kereta Cepat Whoosh Dikabarkan Mengalami Kebocoran, KCIC Buka Suara
Pemudik saat meninggalkan Jakarta lewat Gerbang Tol Cikampek Utama

1 Juta Kendaraan Diprediksi Balik Jakarta, Polda Metro Siapkan Strategi Agar Tidak Macet

Polisi melalui Polda Metro Jaya mengimbau agar pemudik yang balik ke Jakarta nanti bisa memakai tol fungsional seperti Tol Cimanggis-Cibitung.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024