Tiga Korban Tembak di Bima Masih Dirawat

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby

VIVAnews - Tiga orang korban tragedi Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat masih dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Bima. Mereka adalah M Ali (50), Ismail (55), dan Ridwansyah. Ketiganya mengalami luka tembak.

"M Ali yang beralamat di Desa Sumi, tertembak di bagian dada kanan bawah," ujar Ketua PDM Kabupaten Bima, Sirajuddin M Taher, dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews.com, Jumat 30 Desember 2011.

Ismail mengalami luka tembak yang lebih parah. Warga Desa Rato tertembak di dada, tangan kanan, kaki kiri, dan kanan. Sementara itu, Ridwansyah, warga Desa Sumi tertembak di paha atas kanan.

Berdasarkan data dari kepolisian, korban tewas akibat pembubaran oleh polisi sebanyak dua orang. Kemudian, dua orang dirawat di rumah sakit Mataram dan 8 orang di rumah sakit Bima. Luka ringan dan berobat jalan sebanyak 30 orang.

Drama Adu Penalti, Ini 5 Fakta Real Madrid Pulangkan Manchester City di Liga Champions

Unjuk rasa di Bima dipicu penolakan masyarakat setempat atas penerbitan SK 188 oleh bupati Bima. Massa menuntut agar bupati mencabut izin pertambangan yang dipegang salah satu perusahaan.

Bendera Setengah Tiang

BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Hujan Badai di 27 Provinsi

Sementara itu, menyikapi pembubaran demonstrasi di Bima oleh polisi, Aliansi Rakyat Bergerak mengibarkan ratusan bendera setengah tiang di Kota Solo, hari ini.

Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap represif polisi terhadap pengunjuk rasa. Selain kasus Bima, aksi ini juga sebagai bentuk keprihatinan terhadap kekerasan terhadap masyarakat di Mesuji.

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak, Mudrick SM Sangidoe, mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di sejumlah sudut Kota Solo. Bahkan, kantor DPRD Kota Solo dan Pemkot Solo juga dipasang.

"Ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian bagi masyarakat yang tidak mendapatkan ketidakadilan," kata Mudrick yang juga tokoh Mega-Bintang di Bundaran Gladak Solo, Jumat, 30 Desember 2011.

Dengan aksi tersebut, dia menjelaskan, diharapkan bisa membangkitkan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah. "Ini sebagai gerakan moral. Selama ini, penegakan hukum sangat lemah. Hukum hanya berpihak kepada penguasa dibandingkan rakyat. Seperti kasus Mesuji dan Bima," tuturnya.

Mudrick menyebutkan, jumlah bendera yang dipasang sebanyak 500 unit. Selain itu, gerakan pemasangan bendera sudah disosialisasikan kepada warga masyarakat. "Kalau ada yang mencopot bendera tersebut, artinya melawan rakyat," papar dia. (Laporan: Fajar Sodiq | Solo, art)

Komandan tim TKN Golf Haris Rusli Moti (tengah)

TKN Sebut Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae

TKN Golf dari Prabowo-Gibran mengajak para pendukung dan pemilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024