Realisasi Inpres Korupsi Jilid I Baru 74 %

Presiden Yudhoyono dan Ketua BRR Kuntoro Mangkusubroto
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Korupsi 'jilid II' sudah terbit. Bagaimana kabar instruksi jilid pertama?

Menurut Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, realisasi Instruksi Presiden 9 tahun 2011 hanya 74 persen yang tercapai memuaskan. Tidak maksimalnya capaian itu di antaranya akibat lemahnya koordinasi antar Kementerian/lembaga.

"74 Persen subrencana aksi Inpres 9/2011 tercapai dengan status memuaskan per September 2011. Saat ini pelaporan tahap akhir pelaksanaan Inpres 9/2011 masih berjalan," kata Kuntoro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 30 Desember 2011.

Menurut dia, laporan akhir pelaksanaan Inpres itu sampai saat ini masih berlangsung. Dia menjanjikan laporan akhir pelaksanaan Inpres 9/2011 akan siap pada awal tahun.

"Ini belum selesai prosesnya karena Desember belum berakhir, laporan baru akan masuk hari-hari ini. Sehingga laporan baru siap 5 Januari," kata mantan Menteri Pertambangan dan Energi ini.

Kuntoro mengungkapkan sejumlah capaian menonjol dari pelaksanaan Inpres itu, yakni menyangkut akuntabilitas. Menurut dia, ada perbaikan sistem penanganan perkara di lembaga penegak hukum serta penanganan pengaduan masyarakat dan perlindungan whistleblower pada instansi pemerintah.

Terkait keterbukaan informasi, ada perbaikan pada pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lembaga penegak hukum serta Kementerian Hukum dan HAM. Di bidang perbaikan mutu sumberdaya manusia, ada pembaruan pengaturan rekrutmen, penyusunan basis-data kepegawaian, serta tes integritas pada petugas Lapas/Rutan sebagai dasar pembinaan.

"Pada peningkatan koordinasi, capaian terpentingnya adalah pernyataan awal dari enam instansi penegak hukum untuk memberikan perlindungan pada whistleblower dan justice collaborator," ujar mantan Kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias ini.

Keenam lembaga yang dimaksud yakni Kejaksaan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, Kemenkumham, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (eh)

Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Kaesang menyambut baik langkah PKB dan Nasdem yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024