Bela AAL, Warga Palu Bentuk 'Sandal Keadilan'

Gerakan 100 Sandal untuk Keadilan
Sumber :
  • RHA/ VIVAnews.com, Makassar

VIVAnews - Sejumlah warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar gerakan "100 Sandal Untuk Keadilan", Jumat, 30 Desember 2011. Aksi mengumpulkan sandal jepit ini dilakukan untuk memberikan dukungan moril terhadap AAL, seorang pelajar yang didakwa mencuri sandal milik anggota polisi di Palu dan diancam hukuman 5 tahun penjara.

Gerakan ini dilakukan di sebuah warung kopi, yang dikoordinir oleh Komnas Perlindungan Anak Sulteng. Menurut Ketua KNPA Sulteng, Sofyan Farid Lembah, deklarasi ini sebagai bentuk protes dakwaan terhadap AAL. Gerakan ini akan dilakukan hingga tanggal 3 Januari 2012 mendatang.

Bagi Komnas PA, kata Sofyan, tuntutan tersebut merupakan ketidakadilan hukum di Sulteng dan di Indonesia. "Kami ingin  menuntut keadilan hukum. Anak-anak tidak boleh dihukum. Hukumannya hanya cukup dengan pembinaan," kata Sofyan Farid Lembah dalam rilisnya yang diterima VIVAnews.com.

Gerakan kumpul sandal untuk keadilan itu juga dihadiri oleh Anggota Kongres Anak Indonesia 2011, Taufiqqurrahman Madakara. Ia menilai, proses hukum yang sementara dijalani AAL adalah hal yang patut dipertanyakan. Makanya, dalam pernyataan sikapnya, pelajar SMA 1 Palu ini menuntut penghentian proses hukum, dan membebaskan AAl dari segala tuntutan hukum.

"Kami juga menuntut polisi dan jaksa agar tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum," kata dia. Rencananya, seluruh sandal jepit yang terkumpul di posko 100 Sandal Untuk Keadilan akan diikutsertakan saat AAL menjalani sidang tanggal 4 Januari. Mereka sengaja membawa sandal tersebut akan diserahkan sebagai pengganti sandal yang telah diduga dicuri AAL.

Cerita Soal Baby Box, Ria Ricis Seolah Pertegas Tentang Nafkah Batin

Kasus ini berawal pada bulan November 2010, AAL bersama kawannya melintas di depan kos seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah berpangkat Briptu. Di depan kos sang Briptu berinisial AR, AAL melihat sandal jepit tergeletak. Tanpa berpikir panjang, ia kemudian mengambil sandal jepit tersebut.

Menurut Briptu AR, selain dirinya, kawan-kawan sekosnya pun kehilangan sandal. Ia pun mempersoalkan pencurian sandal jepit itu ke pihak kepolisian tempatnya mengabdi. Enam bulan setelah peristiwa pencurian itu, polisi memanggil AAL dan kawannya. Mereka diinterogasi, bahkan dipukuli dengan tangan dan benda tumpul.

AAL menderita lebam di punggung, kaki, dan tangan, akibat kekerasan yang ia terima saat interogasi itu. Ia pun mengaku mencuri sandal. Kasus terus bergulir. Pengaduan Briptu AR soal sandalnya yang dicuri AAL diproses terus secara hukum dan akhirnya masuk ke Kejaksaan Negeri Palu. (eh)

Laporan: RHA l Makassar

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024