- ANTARA/Amirullah
VIVAnews - Polda Kalimantan Timur membidik tiga calon tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Ketiga inisial calon tersangka ini adalah Ys, St, dan Msf.
Mantan Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegera Setiono yang ditunjuk sebagai pengawas proyek rehabilitasi jembatan mengaku pasrah jika ikut ditetapkan sebagai tersangka. "Saya belum dapat informasi mengenai penetapan tersangka. Pengumumannya di Balikpapan ya?" kata Setiono balik bertanya saat dikonfirmasi VIVAnews.com, Sabtu 31 Desember 2011.
Setiono merupakan salah satu orang yang paling tahu mengenai riwayat jembatan. Lima kali sudah dia dimintai keterangan dalam musibah runtuhnya jembatan ini. Dua pemeriksaan oleh Polres Kukar, satu dari Bareskrim Mabes Polri dan terakhir Polda Kaltim. Setiono juga orang yang langsung menghubungi pengawas kontraktor dari Dinas Pekerjaan Umum begitu mendapat kabar jembatan runtuh.
Setiono menuturkan, selain dia dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar ada banyak juga yang menjalani pemeriksaan. Kepala PU Kukar, Kasi Jembatan PU Kukar dan Ketua Lelang juga dipanggil polisi untuk diminta keterangan.
Namun, kalau akhirnya nanti hasil pemeriksaan menetapkan dia sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap tragedi itu, Setiono mengaku pasrah dan berusaha untuk bekerja sama dengan memberikan keterangan. "Saya sudah terbuka. Tak ada yang saya tutupi," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim Antonius Wisnu menuturkan, penetapan calon tersangka ini kemungkinan masih akan bertambah. Sebab, pemeriksaan berjalan terus dan masih ada yang akan dipanggil lagi.
Sabtu 26 November lalu menjadi hari kelabu bagi Kabupaten Kukar sebab jembatan yang selama ini dijadikan simbol kemakmuran ambruk. Beberapa pengendara sedang ada di badan jembatan saat musibah.
Sedikitnya, 20 orang tewas dan diduga korban masih bertambah sebab belum semua mobil yang ikut masuk Sungai Mahakam dievakuasi. Laporan: Ikram | Kalimantan Timur