Tersangka Jembatan Roboh Terancam 7 Tahun Bui

Jembatan Kutai Kartanegara runtuh
Sumber :
  • ANTARA/Amirullah

VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Ketiganya, kata Sutarman, berasal dari Bukaka, Pejabat Pembuat Komitmen, dan dari dinas PU Pemerintah Daerah.

"Dari pemeriksaan saksi dan barang bukti dari peristiwa runtuhnya jembatan kukar, kemarin dilakukan gelar perkara oleh penyidik, dan penyidik menetapkan tiga tersangka, nama-namanya saya lupa," kata Sutarman di Markas Besar Kepolisian RI, Sabtu 31 Desember 2011.

Sutarman menambahkan, polisi akan terus menyelidiki penyebab runtuhnya jembatan gantung terpanjang di Indonesia yang melintasi Sungai Mahakam di Kalimantan Timur ini.

"Nantinya penyebab runtuhnya apa, apakah murni yang dilakukan pada saat perbaikan, kita juga pelajari kontrak-kontraknya apakah sudah benar, kemudian spesifik barang yang digunakan apakah sesuai atau tidak masih dalam proses penyidikan," kata dia.

Sementara Kepala Kepolisian, Jenderal Timur Pradopo mengatakan, akan menyelidiki insiden tersebut dengan menggunakan ahli konstruksi.

"Secara keseluruhan kan semua berproses ya, sehingga langkah-langkah penyelidikan kita harus lengkapi juga dengan ahlinya, ahli konstruksi dan sebagainya," kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lebih 7 tahun. (adi)

Ilustrasi peta dunia.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Meskipun Indonesia adalah negara yang luas, membentang dari Sabang hingga Merauke, namun kenyataannya, Indonesia tidak masuk 10 negara terluas di dunia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024