Usai Jahit Mulut, Warga Meranti Terus Beraksi

Aksi jahit mulut warga Kepulauan Meranti
Sumber :
  • Nila Chrisna Yulika/VIVAnews

VIVAnews – Sebanyak 84 orang petani Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, meneruskan aksi protes mereka dengan mendirikan tenda dan menginap di depan gerbang masuk Gedung DPR.

Namun kali ini mereka tidak lagi melakukan aksi jahit mulut. Koordinator Serikat Tani Nasional, Binbin Firman menegaskan, aksi jahit mulut dihentikan karena membahayakan jiwa demonstran. “Aksi jahit mulut sudah dihentikan di pergantian tahun kemarin, tapi aksi pendudukan DPR masih dilakukan,” ujar Binbin kepada VIVAnews, Senin 2 Januari 2012.

Binbin mengatakan, petani dan warga Pulau Padang melanjutkan aksi mereka dalam rangka mendesak  pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, agar mereka segera mencabut izin PT. Riau Andalan Pulp Paper yang dianggap telah merusak ekosistem hutan industri di wilayah mereka, dan menggusur lahan yang dimiliki warga setempat.

“Sampai hari ini, 84 orang bertahan menginap di tenda, menuntut agar operasional PT. RAPP dihentikan,” tutur Binbin. Besok, Selasa 3 Januari 2012, para demonstran bahkan berencana ‘menggeruduk’ Kantor Kementerian Kehutanan yang terletak tak jauh dari DPR.

Warga Pulau Padang hendak mendatangi Kantor Kemenhut besok, bertepatan dengan rencana Bupati Pulau Padang untuk mengunjungi Kemenhut. Bupati dijadwalkan akan membicarakan konflik antara warga dan PT. RAPP itu, di Kemenhut.

Warga berharap, Bupati Pulau Padang dapat menyuarakan aspirasi mereka. “Kami besok akan beraksi di Kementerian Kehutanan, karena mendukung Bupati menyelesaikan masalah ini,” kata Binbin.

Kordinator Lapangan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamatan Pulau Padang, Isnadi Esman, beberapa waktu lalu menjelaskan, warga khawatir RAPP membabat habis hutan alam sehingga mengakibatkan abrasi. Warga juga memprotes dampak pembabatan hutan bagi perekonomian mereka, karena ebagian besar mata pencaharian penduduk setempat bertani karet dan sagu.

Isman menjelaskan PT. RAPP telah menggunakan areal seluas 41.205 hektar dari luas total Pulau Padang yang 110 ribu hektar. “Di Pulau Padang, hutan gambut 6-12 meter. Dalam Keputusan Presiden, hutan gambut tidak diizinkan untuk HTI,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Asisten Manager Media Relation RAPP Salomo Sitohang menyatakan, “Dari pihak perusahaan, kegiatan operasional kami senantiasa mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah dan perundangan yang berlaku.” Baca tanggapan lengkap pihak perusahaan di tautan ini. (umi)

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi
VIVA Otomotif: Motor listrik hasil konversi

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan konversi motor listrik secara cuma-cuma atau gratis untuk masyarakat. Bagaimana cara ikut programnya?

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024