Lima Temuan Awal TGPF Dalam Tragedi Mesuji

Tragedi Mesuji di Lampung
Sumber :
  • kabar pagi-tvOne

VIVAnews - Tim Gabungan Pencari Fakta tragedi Mesuji telah menyerahkan laporan awal kepada Menkopolhukam Djoko Suyanto, Senin 2 Januari 2012. Temuan awal itu didapat setelah tim ini bekerja selama dua minggu sejak dibentuk.

"Progress report kerja tim selama 2 minggu sejak dibentuk pada tanggal 17 Desember 2011," kata Ketua TGPF, Denny Indrayana di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin 2 Januari 2011.

Menurut Denny, temuan ini belum final. Karena masa kerja tim gabungan ini baru berakhir pada 15 Januari 2012. "Kami akan sampaikan laporan akhir kepada Menko Polhukam," ujar Denny.

Setidaknya, ada lima temuan awal tim gabungan itu. Berikut lima temuan awal TGPF itu:

Pertama, Kejadian itu terjadi pada tiga lokasi, baik di Register 45, dan Desa Sri Tanjung (Mesuji-Lampung) dan Desa Sodong (Kecamatan Mesuji-Sumatera Selatan) memang ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan. Meskipun dengan detail persoalan yang berbeda-beda.

Kedua, sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama. Yang salah satu titik kejadiannya muncul dalam bentuk korban jiwa, korban luka, dan beberapa kerugian materil di tiga lokasi itu.

Ketiga, utamanya pada dua tempat di Lampung, yaitu di Register 45 dan Sri Tanjung, jatuhnya korban jiwa perlu pendalaman lebih jauh dan tim akan berkoordinasi penuh dengan Komnas HAM terkait dengan persoalan HAM.

Keempat, kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah, ada dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detai keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing setiap lokasi.

Kelima, melihat jumlah korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan di 3 lokasi tersebut  untuk periode 2010-2011. Di Register 45: 1 orang, Sri Tanjung 1 orang, dan Sodong 7 orang. Sehingga total korban jiwa yang meninggal akibat bentrok di lokasi tersebut untuk periode 2010-2011 adalah 9 korban jiwa. (adi)

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024