Kasus Surat Palsu MK

Hadapi Vonis, Masyhuri Hasan Yakin Bebas

Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi Surat Palsu Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan surat palsu. Tim pengacara Masyhuri yakin, kliennya akan bebas dari tuntutan jaksa.

"Sejauh keyakinan kami, dari proses pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti lainnya, unsur pasal surat palsu itu tidak terpenuhi," kata pengacara Masyhuri, Edwin Partogi, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Selasa 3 Januari 2012.

Menurut Edwin, dari saksi-saksi yang dihadirkan justru memperlihatkan bahwa surat yang disebut palsu itu digunakan oleh Komisioner KPU saat itu, Andi Nurpati.

"Kami yakin, hakim akan memutuskan bebas. Kami telah membantah semua dalil jaksa, karena menurut kami tindakan bersama-sama untuk membuat surat palsu itu tidak terpenuhi," kata Edwin.

Rencanana, sidang vonis Masyhuri Hasan akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini. Masyhuri, kata Edwin, sudah mempersiapkan diri untuk mendengarkan hakim membacakan vonis atas dirinya.

Andi Nurpati sendiri sudah membantah pernah menerima surat palsu yang bertanggal 14 Agustus 2009. "Saya tidak pernah menerima dan membuka surat palsu yang dikirimkan MK tanggal 14 itu, sampai rapat pleno dilangsungkan," kata Andi Nurpati, Juni lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah bekas panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein dan Masyhuri Hasan. Zaenal sendiri diduga berperan sebagai konseptor surat palsu itu. Masyhuri kini terancam pidana penjara paling lama enam tahun terkait kasus pemalsuan surat MK. (eh)

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi
Trail of The Kings Danau Toba 2024.(dok BPODT)

Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024

event lari trail berstandar internasional, dengan bertajuk 'Trail of The Kings (TOTK) Zero Edition', yang berlangsung di Water Front City, Pangururan, Kabupaten Samosir,

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024