- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencabut surat pembantaran tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie Daradjatun dan memutuskan untuk segera dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Kondisi kesehatan Nunun dianggap sudah membaik.
"Melihat kondisinya mungkin pekan ini NN bisa dilakukan pemeriksaan di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.
Selama dalam tahanan KPK, Nunun Nurbaetie tercatat sudah tiga kali keluar masuk rumah sakit untuk dirawat. Menurut Johan, keputusan KPK untuk merawat Nunun di rumah sakit tidak dilakukan dengan sembarangan. Keputusan itu diambil setelah mengetahui kondisi Nunun yang sebenarnya. Namun, "begitu dokter bilang membaik KPK langsung mencabut pembantaran dan mengembalikan ke rutan," ujar Johan.
Meski sebelumnya didiagnosa terkena dimensia yang menyebabkan penurunan daya ingat oleh dokter pribadinya, Johan mengatakan pemeriksaan terhadap Nunun berjalan lancar. Artinya dapat menjawab pertanyaan dan memberikan keterangan dihadapan penyidik KPK dengan detil.
"Apa yang disampaikan Nunun ke KPK cukup detil dan tidak menggambarkan yang bersangkutan sedang mengalami penyakit," tandasnya. (eh)