VIVAnews - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan, kasus pencurian sandal yang dilakukan oleh AAL, pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan negeri di Palu, Sulawesi Tengah, terhadap anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, Briptu AR terpaksa berlanjut ke persidangan karena pihak orang tua AAL ngotot.
Saud menjelaskan, polisi sebenarnya sudah mengimbau pihak keluarga untuk tidak melanjutkan karena AAL masih di bawah umur.
"Orang tua anak tetap bersikeras minta diproses hukum. Kemudian pengacara atas nama Elvis minta dibawa ke pengadilan," kata Saud saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.
Oleh karena pihak orang tua dan pengacara bersikeras, maka kedua Briptu, yakni Rusdi dan Simson membuat laporan. Maka bergulirlah kasus tersebut.
Namun demikian, akibat kasus tersebut, dua anggota sudah kena sanksi disiplin. Briptu Simson, penundaan pangkat satu periode, ditempatkan di tempat khusus. Sementara Briptu Rusdi sidang disiplin di Sulteng.
"Polri tidak pernah mau ke proses hukum, tapi orang tua dan pengacara yang minta. Dua anggota melaporkan karena mungkin tidak suka (dianggap) mendorong, dan tidak terima dituduh," jelasnya.
Berikut adalah kronologis yang disampaikan oleh Saud Usman Nasution dalam jumpa persnya.
Pada tanggal 27 Mei 2011, di salah satu rumah kontrakan, Briptu Rusdi dan Briptu Simson, sering kehilangan sandal.
Dari keterangan salah satu anak, pelaku yang mengambil sandal ada tiga orang, AAL (17), FD(14), MSH (16).
Ketiga anak ini oleh anggota lantas diinterogasi. Kepada mereka, AAL mengaku pernah mengambil sandal, FD dan MSH juga mengakui. Kemudian diduga karena emosi, terjadi insiden 'dorongan', dilakukan oleh dua Briptu tersebut dan menyebabkan anak-anak terjatuh.
Beberapa waktu kemudian, orang tua diminta datang dan menasihati serta menjemput anak masing-masing. Datanglah orang tua FD dan MSH menjumpai Rusdi dan Simson. Kemudian mereka menegur anaknya dan masalah dianggap selesai.
Tidak berapa lama, sekitar 20 menit setelah itu, datang orang tua AAL atas nama EML, dan dijelaskan duduk perkaranya. Saat itu, persoalan juga dianggap selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.
Pada tanggal 28 Mei 2011, orang tua AAL mendatangi kedua orang Briptu dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan keduanya ke Propam Polda karena tidak terima perlakuan pada anaknya. Pada saat itu, EML minta agar kasus diproses hkum.
Karena didorong oleh hal itu, dua Briptu akhirnya membuat laporan pengaduan pada tanggal 28 Mei 2011. Setelah itu, penyidik menjelaskan pada orang tua bahwa AAL masih di bawah umur. Prosesnya bukan melalui jalur hukum tetapi melalui upaya pembinaaan.
"Itu sudah diingatkan. Akan tetapi orang tua anak tetap keras minta diproses hukum," terang Saud.
Kemudian datang pengacara orang tua AAL, Elvis yang menanyakan perkembanghan kasus. Dia lantas meminta kasus tersebut dibawa ke pengadilan sehingga ditetapkan JPU dan masuk ke pengadilan.
Menurut Saud, dua anggota tidak menarik laporan karena tidak terima balik. "Si pelaku minta kepastian hukum harus kami layani. Sedangkan anak yang lain tidak, malah mengingatkan yang lain. Kalau kami dikatakan tidak memahami aturan pengananan anak-anak itu salah, karena kami, KPAI sering turun ke Polda-polda untuk mengingatkan ada pendekatan berbeda," terang Saud. (eh)
Sumber :
Baca Juga :
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
Politik
29 Mar 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 20
Polri menegaskan bakal memburu para tersangka. Dalam kasus itu, polisi sudah lima tersangka yang semuanya WNI.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Politik
29 Mar 2024
Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.
Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga Selama Mudik Lebaran di 66 Titik, Catat Lokasinya
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
6 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini