Komnas HAM: Rusuh Bima, Polisi Langgar Protap

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby

VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pembubaran paksa blokade warga di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat tidak sesuai dengan prosedur tetap (Protap). Tindakan itu dinilai berlebihan untuk membubarkan blokade massa.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh penggunaan kekuatan aparat kepolisian dalam menangani massa harus bertahap sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Dalam peraturan itu, tindakan aparat kepolisian dibagi menjadi enam tahapan.

Tahap pertama, pencegahan. Tahap kedua, perintah lisan. Tahap ketiga, kendali tangan kosong lunak. Tahap keempat, kendali tangan kosong keras. Tahap kelima, kendali senjata tumpul, senjata kimia (gas air mata, semprotan cabe). Tahap keenam, kendali dengan senjata api.

"Tapi dalam melakukan penertiban sesuai keterangan saksi dan tayangan video, tahapan tersebut tidak dilaksanakan sesuai Protap," kata Ridha Saleh di Jakarta, Selasa 3 Januari 2012. "Aparat kepolisian tidak melakukan tahapan ketiga sampai dengan tahap kelima, tetapi langsung lompat ke tahapan keenam."

Dalam gambar video saat pembubaran unjuk rasa tersebut, kata dia, terlihat jelas bagaimana sejumlah aparat Brimob menggunakan senjata api untuk mengusir warga. Bahkan sejumlah anggota Brimob tampak mengambil dan mengantungi beberapa peluru yang jatuh ke tanah agar tidak dijadikan barang bukti.

"Ada reserse yang terlibat, padahal reserse tidak boleh terlibat dalam operasi terbuka seperti itu. Reserse itu tidak memakai seragam aparat. Tentu saja ini membuatnya sulit dibedakan dengan masyarakat umum," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, rusuh yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu 24 Desember 2011, yang menewaskan setidaknya dua orang, adalah ujung atau akumulasi dari keadaan. Ia membantah ada salah prosedur. "Yang ada di Bima itu kan ujungnya. Langkah-langkah preventif sudah dilakukan," kata Timur di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Desember 2011.

Dia menjelaskan, polisi saat itu berniat mengevakuasi warga yang menduduki Pelabuhan Sape. "Meski pelabuhan tidak beroperasi, juga mengganggu karena ada perayaan Natal, jadi dilakukan evakuasi," tambah dia.

Atas hilangnya sejumlah nyawa, Kapolri menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan. "Kami periksa saksi, pemeriksaan proyektil, otopsi mencari penyebab meninggalnya korban," ujar dia. (umi)

Prabowo Bertemu Cak Imin, PAN: Jangan Langsung Artikan PKB Sudah Pasti Gabung
VIVA Militer: Gedung Konsulat Iran di Damaskus hancur akibat serangan Israel

Jenderal Zahedi Tewas Dibunuh Israel, Iran Tarik Pasukan dari Suriah

Pasukan Iran ditarik dari wilayah selatan Suriah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024