- tvOne
VIVAnews - Mabes Polri menyatakan berterima kasih atas kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yang telah melakukan upaya investigasi kasus Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan. Kerja dua tim investigasi itu memudahkan kerja kepolisian.
"Kami berterima kasih karena menerima informasi dari sana dan menerima data-data yang dihimpun dengan senang hati," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 3 Januari 2011.
Menurut Saud, temuan sementara dari TGPF itu dapat digunakan untuk pengecekan ulang di lapangan. Saud pun berjanji akan memroses kasus penembakan yang dilakukan oleh aparat dalam kasus Mesuji ini.
"Kami akan transparan dan siap diaudit bila anggota kami bersalah dan mempertanggungjawabkannya," ujar dia.
Saud menambahkan, terkait proses hukum anggota polisi yang diduga melakukan penembakan akan dilakukan sesuai aturan. Jika melakukan kesalahan yang sifatnya ringan maka anggota tersebut akan disidang disiplin. Bila melanggar profesi maka akan disidang etika profesi. "Bila ada unsur pidana, maka akan kita sidang pada tindak pidanakan," ujarnya.
Kemarin, TGPF kasus Mesuji telah menyerahkan temuan awal mereka kepada Menko Polhukam. Dalam laporan itu, setidaknya ada lima temuan lapangan yang dilaporkan. Selain itu, tim ini juga menyerahkan sejumlah rekomendasi penanganan tragedi Mesuji. (eh)