KAPOLRI:

Pemakaian Senjata Api di Bima Sesuai Prosedur

Irjen Pol. Timur Pradopo
Sumber :
  • Antara

VIVAnews- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan hasil penyelidikan kasus Bima. Dalam pembahasannya Komnas HAM menyatakan bahwa Polri telah melanggar protap dalam penanganan bentrok di Bima.

Menjawab masalah ini, Kapolri Jendral Timur Pradopo mengaku akan membahas hasil penyelidikan ini langsung bersama Ketua Komnas HAM.

"Nanti kita akan samakan dan Ketua Komnas HAM akan menyampaikan hasilnya kepada saya. Nanti akan kita komunikasikan," ujar Timur Pradopo usai sidang kabinet di Istana Negara, Selasa, 3 Januari 2012.

Salah satu hal yang dinilai Komnas HAM bahwa Polri telah melanggar protap yakni terkait penggunaan senjata api. Menurut Timur, perintah penggunaan senjata api dalam penanganan bentrok di Bima ini sudah sesuai prosedur dan disepakati oleh pimpinan di lapangan.

"Semua komandan-komandan lapangan yang memutuskan dan itulah yang harus kita pertanggung jawabkan melalui evaluasi yang dipimpin oleh Irwasum," jelasnya.

Timur menegaskan Polri siap bekerja sama dengan Komnas HAM dalam penyelesaian kasus ini. Namun, tentu untuk selanjutnya Polri akan bekerja sesuai prosedur yang sudah dilakukan.

Timur pun meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan yang lebih lengkap. "Tapi yang jelas, bahwa kejadian itu di luar dari tempat yang memang di evakuasi. Kedua, saat saya ke sana dan kemudian ada hasil penyelidikan, itu merupakan langkah-langkah yang sangat sporadis," kata dia. (sj)

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai 
Guinea U-23

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan

Performa gemilang Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 sampai sekarang masih ramai dibicarakan publik. Sayangnya kini muncul narasi hoax yang ramai beredar di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024