- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto memberi perhatian terhadap kasus AAL, terdakwa kasus pencurian sandal jepit milik anggota polisi di Palu, Sulawesi Tengah. Kak Seto mengunjungi rumah keluarga besar AAL.
"Kami tersanjung dengan kunjungan Kak Seto sebagai bentuk dukungan moril kepada kami," kata ayah AAL, Ebert Nicholas Lagaronda, yang dihubungi VIVAnews.com dari Makassar, Rabu 4 Januari 2012.
Kediaman AAL berada di Jalan Kijang II, Nomor 23, Kelurahan Birobuli Utara, Palu Selatan. Kak Seto tiba Rabu tengah malam tadi. Kak Seto tiba di rumah AAL sekitar pukul 00.04 Wita. Kak Seto sempat berdialog dengan AAL terkait kasus yang menimpanya serta mendengarkan penjelasan dari ibu AAL, Rosmin.
Kak Seto, tambah Ebert, merasa prihatin dengan kasus yang menjerat AAL. Kak Seto berharap agar majelis hakim mengakhiri proses sidang AAL.
"Semoga persidangan hari ini adalah persidangan terakhir agar AAL bisa menjalani kehidupannya sebagaimana mestinya," kata Ebert, menyampaikan pernyataan Kak Seto.
Usai mengunjungi AAL, Kak Seto juga berkunjung ke Posko Solidaritas untuk AAL di Taman GOR, di Jalan Mohammad Hatta, Palu Timur. Ia menyaksikan langsung sandal-sandal yang diserahkan langsung oleh warga Palu.
Persidangan lanjutan kasus pencurian sandal yang menjadikan AAL sebagai terdakwa dijadwalkan Rabu pagi ini. Agenda sidang akan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi dan terdakwa.
Laporan: RHA, Makassar