Tiga Hakim Mundur dari Seleksi Hakim Agung

Seleksi Calon Hakim Agung
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews -- Tiga orang calon hakim yang mendaftarkan diri melalui jalur non karir untuk menjadi hakim agung mengundurkan diri, setelah Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa mengeluarkan kebijakan bahwa hakim karir yang mendaftar menjadi calon hakim agung harus terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai hakim.

"Sampai hari ini sudah tiga orang yang mundur sebagai calon hakim agung," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2012.

Meski demikian, Asep tidak mengetahui secara pasti apa alasan tiga calon tersebut mengundurkan diri sebagai calon hakim agung. Namun, dugaan mundurnya tiga calon tersebut karena ada kebijakan Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa yang dibuat pada 30 Desember 2011 lalu.

Dengan mundurnya tiga calon tersebut, saat ini masih ada dua calon hakim agung dari kalangan karir yang mendaftar dari jalur non karir. "Dalam surat pengunduran diri hanya disebutkan kami mengundurkan diri dari pendaftaran," ungkapnya.

Asep juga enggan membeberkan nama-nama detail kelima hakim karir yang mendaftarkan diri melalui jalur non karir untuk menjadi calon hakim agung.

Seperti diketahui, dalam seleksi calon hakim agung yang dibuka pada 1-21 Desember 2011 lalu, Komisi Yudisial telah menerima 111 pendaftar.

Komisi Yudisial mengizinkan hakim karir tingkat Pengadilan Negeri mendaftar sebagai calon hakim agung jalur non karir, apabila syarat non karir yang ditentukan UU dipenuhi. Misalnya, sudah bergelar doktor dan pengalaman 20 tahun di bidang hukum.

Namun, Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa tidak sepakat dengan aturan tersebut dan mengeluarkan surat bernomor 173/KMA/HK.01 XII/2011 tertanggal 30 Desember 2011 yang ditujukan untuk Ketua Pengadilan Tinggi dan Negeri seluruh Indonesia.

Harifin mengingatkan, tanpa pengunduran diri, maka Mahkamah Agung tidak pernah membenarkan hakim karir mengikuti proses seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial.

"Apabila ada hakim yang akan maju sebagai calon hakim agung non karir, maka yang bersangkutan lebih dahulu mengundurkan diri sebagai hakim," ujar Harifin dalam suratnya sebagaimana dilansir laman resmi Mahkamah Agung, Senin 2 Desember 2012. (adi)

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Perfect Days

Deretan Film Internasional Ini Resmi Tayang di Indonesia, Ada Peraih Penghargaan Bergengsi

 Bagi para pecinta film di Tanah Air bersiaplah, karena saat ini deretan film-film mancanegara akan tayang dan bisa ditonton secara resmi di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024