PT RAPP Siap Mengakomodasi Warga Pulau Padang

Aksi jahit mulut warga Kepulauan Meranti
Sumber :
  • Nila Chrisna Yulika/VIVAnews

VIVAnews - PT. Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) menyambut baik SK Menteri Kehutanan RI terkait pembentukan tim mediasi Pulau Padang dan penghentian sementara operasional RAPP di Pulau Padang.

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan

PT. RAPP mengaku tetap berkomitmen merealisasikan kesepahaman atau MoU yang dibuat dengan masyarakat dan disaksikan Bupati dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti.

Kepada VIVAnews.com, Media Relation Manager Salomo Sitohang, menjelaskan PT RAPP tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan seluruh elemen terkait.

"Dengan adanya tim mediasi yang dibentuk tersebut, perusahaan
tetap terbuka untuk berkomunikasi mengenai MoU yang telah ditandatangani 27 Oktober 2011 lalu itu," ujarnya.

Di mana salah satu butir MoU tertuang komitmen perusahaan untuk berpartisipasi dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Pulau Padang.

"Termasuk juga upaya mengoptimalkan untuk menerima masukan dan melakukan dialog hasil kesepakatan perusahaan dengan pihak pemerintah kabupaten, kepala desa, tokoh masyarakat serta koperasi. Guna mempercepat kemajuan masyarakat di Pulau Padang," paparnya. 

Ia menjelaskan, konsep HTI RAPP di Pulau Padang adalah sebagai buffer zone atau ring konsep yang melingkar melindungi area inti kawasan lindung dari perambahan liar. 

Adapun alokasi operasi RAPP untuk tanaman pokok di Pulau Padang hanya 25.6 persen atau sekitar 27.375 hektar dari keseluruhan luas Pulau Padang sekitar 110.000 hektar. 

Alokasi pemanfaatan lainnya di Pulau Padang dari total 110.000, 43.295 hektar hektar untuk kawasan Areal pemukiman dan budidaya masyarakat, kawasan lindung gambut 25.500 hektar dan kawasan lindung/konservasi 4.102 hektar.

"Sementara tanaman unggulan 4.121 hektar, tanaman kehidupan 1.904 hektar, infrastruktur 808 hektar dan areal tidak produktif 2.895 hektar," jelasnya.

Sebelumnya, aksi warga Pulau Padang melakukan aksi unjuk rasa menolak aktivitas PT RAPP di daerahnya. Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan operasi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan mencabut Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin konsesi HTI PT RAPP.

Namun, sejumlah tokoh daerah setempat justru mempertanyakan aksi penolakan sejumlah warga terhadap PT RAPP.

Penegasan itu disampaikan Teguh, tokoh pemuda Pulau Padang, Sulaeman AB, Ketua Laskar Melayu Bersatu dan Haji Rojali, tokoh masyarakat Pulau Padang.

Teguh mengungkapkan, pihak yang keberatan dengan keberadaan RAPP di Pulau Padang hanya sekitar 540 orang dari jumlah masyarakat Pulau Padang yang mencapai 35.975.00 orang. “Kalau mau jujur para pendemo merupakan pendatang. Ini bisa dicek dari KTP mereka yang sebagian besar berasal dari Jawa,” kata Teguh, Selasa 20 Desember 2011.

Bahkan, kata Teguh, Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) yang digadang-gadang para pendemo merupakan organisasi ilegal karena tidak memiliki badan hukum. ”Jadi dari sisi mana pun tidak bisa mereka mengklaim mewakili masyarakat Pulau Padang,” tegasnya.

Teguh mengungkapkan, sejak tahun 2009, manajemen RAPP telah menyosialisasikan rencana operasi mereka. Menurut Teguh, keberadaan RAPP justru mendapat dukungan masyarakat karena berdampak positif bagi ekonomi masyarakat. "Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan 12 desa yang mendukung keberadaan RAPP di Pulau Padang,” ucapnya.

Menurutnya, sebagian masyarakat Pulau Padang sebenarnya sudah muak dengan aksi anarki yang kerap ditunjukkan para pendemo dalam berbagai kesempatan. “Mereka selalu memaksakan keinginan dan tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Padahal sudah dibentuk tim terpadu untuk menjembatani keinginan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Sulaeman menduga, aksi demo tersebut lebih berbau politis karena ditunggangi kepentingan tertentu. “Di sini (Pulau Padang) sebenarnya sudah ada kegiatan eksplorasi minyak dan maraknya pencurian kayu (illegal logging)," katanya.

Tokoh masyarakat Pulau Padang, Haji Rojali menambahkan, dari  21 desa di Pulau Padang, penolakan hanya dilakukan di tiga desa. Itupun tidak seluruh warga dari ketiga desa itu menolak. "Mereka ‘terpaksa‘ mengikuti karena adanya intimidasi dan takut dikucilkan. Pada prinsipnya, masyarakat menginginkan masuknya investor untuk menggerakkan perekonomian Pulau Padang," ucapnya.

Laporan: Ali Azumar | Riau, eh

[dok. KoinWorks]

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

KoinWorks, menjalin kemitraan strategis dengan PT Indonesia Distribution Hub alias IDH.ID, guna memberikan kemudahan pembayaran melalui layanan Pay Later

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024