Menkes: RPP Tidak Larang Orang Tanam Tembakau

Endang Rahayu Sedyaningsih
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Di tengah perdebatan dibalik pengesahan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Anti Tembakau, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih melakukan sosialisasi terkait Undang-undang Kesehatan dan RPP Tembakau di kantor PBNU.

Menkes yang didampingi Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang pengendalian dampak tembakau. Endang menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Kemenkes dan pemerintah menyampaikan alasan dibalik RPP Anti Tembakau.

"Jadi kita jelasakan ini tidak ada niat untuk melarang penanaman tembakau, tidak ada niat melarang penjualan rokok dan tidak ada niat untuk mengharuskan orang berhenti merokok apabila orang tersebut tidak bisa memutus," kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih di kantor PBNU, Jakarta. Jum'at, 6 Januari 2012.

Menurut Endang, pemerintah dalam posisi melakukan pengendalian, seperti aturan di mana seseorang boleh merokok dan tidak. Selain itu juga mengenai aturan bagi perempuan, ibu hamil, anak-anak tidak terkena dampak buruk dari orang yang merokok.

"Karena kan mereka itu menjadi perokok pasif, jadi kita membuat pengaturan-pengaturan seperti itu," ujarnya.

Endang menambahkan bahwa dalam hal ini petani tembakau sama sekali tidak dirugikan, secara ekonomi petani tembakau tidak akan terancam. Menurut data BPS, Endang menyatakan pengeluaran rumah tangga terbesar kedua setelah beras adalah rokok.

"Kan sayang, kalau bisa kan mereka punya uang untuk beli telur, buat beli makanan-makanan yang bergizi untuk anak-anaknya, Semata-mata untuk kesehatan ibu dan bayinya," tuturnya

Sebelumnya, petani tembakau mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merevisi Undang-undang Kesehatan, yang dinilai telah mengkhianati dan menindas para mereka.

"Upaya memberangus petani tembakau merupakan aksi pengkhianatan terhadap negara. Itu harus diusut." ujar Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPP PWNU) Kalimantan Timur, Elvyani NH Gaffar, dalam keterangan tertulis, Senin 26 Desember 2011. (eh)

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024