Polemik RPP Tembakau Akan Dibahas di Munas NU

Ketua Umum Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas soal hukum menanam tembakau pada Musyawarah Nasional ((Munas) Maret 2012 mendatang.

"Kami akan membawa persoalan RPP Tembakau ini dalam agenda di Munas nanti, untuk menetapkan bagaimana keputusan NU," ungkap Ketua PBNU Said Aqil Siradj dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews.com, Sabtu 7 Januari 2012.

Mengenai perdebatan halal dan haram merokok, kata Said Aqil, Nahdlatul Ulama sejak awal tidak melarang merokok. "Masalah hukumnya, merokok itu bagi NU mubah (diperbolehkan), itu sejak tahun 1927. Selama ini boleh-boleh saja," tambah dia.

Sementara mengenai hukum menanam tembakau, pertemuan antara PBNU dan Kementerian Kesehatan belum menghasilkan keputusan.

Seperti diketahui, kalangan petani NU saat ini terus gencar melakukan perlawanan terhadap UU Kesehatan dan RPP Tembakau, yang di dalamnya mengatur penanaman komoditi tembakau. Dua regulasi tersebut dinilai menabrak hukum Islam, serta merupakan bentuk penindasan pemerintah terhadap petani.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Jumat kemarin telah  melakukan sosialisasi terkait Undang-undang Kesehatan dan RPP Tembakau di kantor PBNU.

Menkes mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang pengendalian dampak tembakau. Endang menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Kemenkes dan pemerintah menyampaikan alasan di balik RPP Anti Tembakau.

"Jadi, kami jelasakan ini tidak ada niat untuk melarang penanaman tembakau, tidak ada niat melarang penjualan rokok dan tidak ada niat untuk mengharuskan orang berhenti merokok apabila orang tersebut tidak bisa memutus," kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih di kantor PBNU, Jakarta. Jum'at, 6 Januari 2012.

Menurut Endang, pemerintah dalam posisi melakukan pengendalian, seperti aturan di mana seseorang boleh merokok dan tidak. Selain itu juga mengenai aturan bagi perempuan, ibu hamil, anak-anak agar tidak terkena dampak buruk dari orang yang merokok.

"Karena kan mereka itu menjadi perokok pasif, jadi kami membuat pengaturan-pengaturan seperti itu," ujarnya.

Endang menambahkan bahwa dalam hal ini petani tembakau sama sekali tidak dirugikan, secara ekonomi petani tembakau tidak akan terancam. Menurut data BPS, Endang menyatakan pengeluaran rumah tangga terbesar kedua setelah beras adalah rokok.

"Kan sayang, kalau bisa kan mereka punya uang untuk beli telur, buat beli makanan-makanan yang bergizi untuk anak-anaknya, Semata-mata untuk kesehatan ibu dan bayinya," tuturnya.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024
Tiga bakal Capres Ganjar, Anies dan Prabowo diundang makan siang Jokowi di Istan

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani menegaskan pemilu 2024 sudah selesai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselis

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024