Melintasi RI, Pesawat Papua Nugini Beda Izin

Pesawat Sukhoi TNI AU
Sumber :
  • globalaircraft.org

VIVAnews - Hubungan Indonesia dengan Papua Nugini memanas akibat insiden intersepsi pesawat tempur Indonesia terhadap pesawat yang mengangkut Deputi Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah. PM Papua Nugini, Peter O'Neill, kemudian mengancam akan mengusir Duta Besar Indonesia atas insiden yang hampir mencelakakan pejabatnya.

Tapi, Juru Bicara Mabes TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Azman Yunus, kemudian mengungkap kronologi intersepsi yang dilakukan dua pesawat Sukhoi Indonesia.

Menurut Azman, izin yang digunakan pesawat yang ditumpangi Deputi PM Papua Nugini itu berbeda dengan kenyataan. "Izin pesawatnya itu Global Express milik India, dan bukan F (Falcon) 900 seperti yang mereka gunakan," ucap Azman, saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 8 Januari 2011.

Azman kemudian menjelaskan, izin pesawat Papua Nugini itu sudah habis berlaku saat pesawat itu mengudara saat kejadian, 29 November 2011.

Pihak Papua Nugini memang mengantongi izin, tapi untuk pesawat Global Express. Dari Kementerian Perhubungan tertanggal 29 November 2011, dari Kementerian Luar Negeri pada 18 November 2011, dan dari Mabes TNI pada 21 November 2011.

Menurut Azman, Papua Nugini pun memberikan informasi mengenai pesawat yang ditumpangi pejabatnya, yang akan melalui wilayah udara Indonesia. Tapi, TNI AU baru menerima saat pesawat itu berada di udara, sekitar pukul 16.30.

Bukan hanya beda izin, call sign pesawat yang digunakan pun berbeda. Karena itu, saat terbang di udara sekitar Makassar, air control pun sempat menanyakan identitas pesawat tersebut.

"Dilakukan kontak oleh Makassar. Tapi tidak ada jawaban," jelas Azman.

Karena itulah dua pesawat tempur Sukhoi pun diturunkan, karena pesawat yang tak berizin itu dinilai melanggar wilayah udara Indonesia.

"Tugas TNI AU kan menjaga kedaulatan udara. Tapi pesawat Sukhoi itu melakukan shadowing (membayangi), sambil terus melakukan kontak. Tapi tak ada jawaban," jelas Azman.

Azman pun mengatakan tindakan yang dilakukan TNI AU sudah sesuai prosedur. Tindakan intersepsi memang harus dilakukan untuk menjaga kedaulatan dan kewibawaan Indonesia dari pesawat asing yang masuk ke wilayah udaranya.

"Negara lain jangan seenaknya masuk wilayah udara Indonesia," tutur Azman. "Lagipula buat apa kita punya pesawat tempur kalau tidak digunakan untuk jaga kedaulatan udara Indonesia," lanjutnya.

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Kunci Pelita Jaya Bekap Prawira Bandung dan Lolos Putaran Final BCL Asia

Pelita Jaya Bakrie Jakarta berhasil memastikan timet le putaran final Basketball Champions League (BCL) Asia 2024. Hal tersebut usai mereka menekuk Prawira Harum Bandung

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024