Masih Didalami, Penyebab 2 Tahanan Anak Tewas

Ilustrasi/Gantung diri
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews -- Sembilan anggota polisi masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumatera Barat terkait tewasnya kakak beradik di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

“Saat ini masih diproses, dimintakan pertanggungjawabannya,” kata Pjs. Kabid Humas Polda Sumbar M. Sugiarto pada VIVAnews.com, Senin, 9 Januari 2012.

Menurut Wakil Direktur Bimas Polda Sumbar ini, pemeriksaan terhadap sembilan anggota polisi masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan terkait kelalaian dan pertanggungjawaban anggota polisi yang bertugas saat B (17 tahun) dan Fs (14 tahun) meninggal di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung.

Terkait hasil otopsi terhadap jenazah kedua kakak beradik ini, menurutnya, hasilnya sesuai dengan yang disampaikan pihak rumah sakit. Berdasarkan hasil visum, ia mengatakan, tewasnya korban akibat berkurangnya aliran oksigen ke tubuh korban. “Hasil visumnya begitu,” tambahnya.

Kabar tewasnya kakak beradik tersebut diterima pihak keluarga pada 28 Desember 2011 pukul 21.00 WIB.

Menurut pihak keluarga, meninggalnya korban terkesan tidak wajar. “Fs sempat mengeluh sakit satu hari setelah ditangkap, sudah ada tanda-tanda kekerasan, kaki dibungkus plastik hitam dan dia tidak mampu berjalan mengambil makanan yang dibawa ibunya waktu dibesuk,” kata paman korban, Yusmar.

Terkait penangkapan B (17 tahun), pihak keluarga mengaku belum sempat menemui korban di penjara. B tertangkap pada hari Senin, 26 Desember 2011 karena diduga terlibat dalam kasus pencurian motor. “Rentang satu hari, B meninggal pada Rabu sore dan keluarga belum sempat melihat,” tambahnya.

Ia mengaku, hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan hasil otopsi dari pihak rumah sakit terkait penyebab kematian kakak beradik tersebut. B dan Fs ditahan di Posek Sijunjung terkait kasus pidana. B dikaitkan dengan kasus pencurian motor sedangkan F diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal.

Yusmar mengaku, Fs tertangkap oleh warga saat mengambil kotak amal di dalam masjid. Saat ditangkap, pihak keluarga menegaskan, tidak ada aksi kekerasan yang diterima Fs usai ditangkap warga.

“Fs diserahkan ke polisi, dan hanya ada dua kali tamparan yang diterimanya saat ditangkap warga,” tegasnya. Pihak keluarga berharap, kepolisian mengusut kasus ini secara terbuka.

LBH Padang yang menjadi kuasa hukum dari pihak keluarga korban berencana melakukan serangkaian upaya hukum untuk mengungkap kasus tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri,” ungkap aktivis LBH Padang, Roni Saputra.

Laporan: Eri Naldi| Padang, eh

Pengakuan Jujur Pelatih Korea Selatan U-23 Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas.

PAN Siapkan Bima Arya dan Desy Ratnasari untuk Pilgub Jabar

PAN terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain pada Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024