Tersangka Bima Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby

VIVAnews - Seorang tersangka kasus pendudukan Pelabuhan Sape, Bima 24 Desember 2011 lalu dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Slagalas, Mataram. Warsin M Sidik warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Bima dievakuasi dari Lembaga Pemasyarakatan Bima ke RSJ Mataram karena diduga mengidap masalah kejiwaan.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein mengatakan, Warsin diduga mengalami stres berat dengan gejala-gejala yang mengarah pada gangguan kejiwaan. Maka dari itu, pihak kepolisian berinisiatif membawanya ke RSJ untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Memang benar ada tahanan Sape yang dibawa ke RSJ untuk diperiksa kesehatan jiwanya. Ada dugaan mengalami gangguan jiwa sehingga polisi berinisiatif mengirimnya ke RSJ di Mataram," kata Sukarman Husein kepada wartawan Senin 9 Januari 2012.

Menurut Sukarman, pengiriman tersangka kasus Sape, Bima tersebut ke RSJ dilakukan sebagai upaya memenuhi hak-hak tahanan. Lagipula belum diketahui apa penyebab yang membuat Warsin mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya fasilitas di Rumah Tahanan itu menurut Sukarman cukup lengkap dan tidak ada tekanan apapun terhadap para tahanan tersebut.

Warsin merupakan salah satu dari empat tahanan yang dirujuk ke Rumah Sakit. Menurut Sukarman dua orang tersangka kasus sape yang sebelumnya dirawat di RSU Provinsi Mataram sudah sembuh dan akan dijemput.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Jiwa Mataram, Elly Rosila Wijaya yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, ada pasien rujukan yang diantar polisi. Pihak RSJ masih melakukan observasi terhadap pasien tersebut untuk mengetahui secara detil penyebabnya. "Kami sedang melakukan pemeriksaan atau observasi terhadap pasien tersebut," ujar Elly.

Menurutnya pasien yang diantar polisi tersebut terindikasi mengalami gangguan jiwa. Lagipula dari pengamatan sementara, Warsin tampak gelisah. Meski begitu pihak RSJ akan mendalami penyebab gangguan jiwa Warsin apakah karena tekanan pasca peristiwa Sape atau memang sudah mengalami gangguan jiwa sebelum peristiwa itu.

Elly menambahkan, pasien yang merupakan salah satu dari 56 tersangka kasus Sape, Bima itu akan dirawat selama 14 hari. Saat ini Warsin berada di ruang bangsal perawatan RSJ Mataram.

Laporan: Edy Gustan | Mataram, umi

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024