KORUPSI KEMENAKERTRANS

Acos Tagih Uang Suap PPID ke Dharnawati

Terdakwa Kasus Suap Kemenakertrans Dharnawati
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Dalam sidang perkara korupsi suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) terungkap bahwa Iskandar Pasajo alias Acos sempat menagih comittment fee Rp1,5 miliar kepada Dharnawati.

Namun, di awal persidangan Acos sempat terlihat berbelit-belit, dan tak mengakui kalau dia mengetahui soal pemberian uang komitmen Rp 1,5 miliar dari Dharnawati pada 25 Agustus tahun lalu. Acos justru mengatakan baru mengetahui hal itu dari pemberitaan di televisi.

Acos mengaku memperkenalkan konsep proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM)  kepada Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung. Dia juga sempat mengingatkan Dharnawati agar tak bermain uang untuk menjadi pelaksana proyek PPID di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
 
"Saya ingin memastikan Dharnawati seperti apa. Saya selalu mengingatkan jangan main uang karena pemberi dan penerima hukumannya sama," ujar Acos di pengadilan Tipikor, Jakarta. Senin malam, 9 Januari 2012.

Namun karena merasa keterangan Acos semakin berbelit-belit, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai oleh M. Rum akhirnya memutuskan memperdengarkan rekaman percakapan telepon antara Acos dan Dharnawati sehari sebelum penyerahan uang itu.

Gibran Akan Temui Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Sayangnya dari rekaman tersebut justru terungkap kalau Acos sempat menagih comittment fee tersebut. "Tinggal Anda yang belum selesai, gimana ini?" kata Acos dalam rekaman percakapan itu.
 
"Iya, iya, sudah, sudah. Saya sudah confirm di sini (Bank BNI Kalibata untuk mencairkan uang Rp 1,5 miliar), besok disuruh ambil jam satu," jawab Dharnawati.
 
Tak hanya itu saja, setelah menyanggupi memberikan uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar pada Dharnawati pun sempat mengajak Acos bertemu di Bank BNI saat dirinya mengambil uang dari bank keesokan harinya. Namun pada kenyataannya Acos urung hadir, dengan alasan ia lebih dulu menduga itu adalah jebakan. "Saya punya naluri," tuturnya.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans yaitu Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha bernama Dharnawati.

Kedua pejabat Kemenakertrans tersebut diduga menerima uang senilai Rp 1,5 miliar dari Dhanarwati selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua. Uang itu disebut-sebut digunakan sebagai percobaan suap untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPDIDT) dianggarkan dalam Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011.

Dokter Boyke Ungkap Fetish Seks dengan Mayat hingga Penyebabnya
Presiden Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Delegasi Korea Utara Kunjungi Iran, Isu Kerjasama Semakin Kuat

Delegasi negara Republik Korea Utara yang dipimpin oleh menteri kabinet perdagangan internasional, melakukan kunjungan negara ke Iran, kata media resmi pemerintah Korut.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024