KPK Dalami Keterlibatan Walikota Semarang

Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro.
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo

VIVAnews – Walikota Semarang, Soemarmo, untuk ketiga kalinya diperiksa KPK dalam kasus suap pada DPRD Kota Semarang. Dalam pemeriksaan hari ini, Selasa 10 Januari 2012, ia diperiksa bersama anggota legislatif, Agung Priambodo.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, pemeriksaan hari ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan walikota dalam kasus suap kepada DPRD. “Semua diperiksa sebagai saksi, sampai penyidik merasa punya cukup bukti, sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan,” kata Johan.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

Dia menegaskan, bahwa KPK akan bertindak profesional. “Kemungkinan terhadap penambahan tersangka baru selalu ada,” katanya.

Sebelumnya, dalam pengakuannya, Ahmad Zaenuri menyebutkan pemberian uang Rp40 juta untuk memuluskan Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan Rp350 juta sebagai uang muka memperlancar pengesahan APBD 2012. Perintah itu diberikan tanggal 31 Oktober 2011. Saat itu Zaenuri menerima laporan dari Kepala DPKAD Yudi Mardiana agar berkomunikasi dengan DPRD.

“Agung PS mengatasnamakan teman-temannya di DPRD meminta jatah Rp10 miliar sebagai kompensasi pembahasan RAPBD. Lalu saya menghadap walikota, menanyakan kebenaran perintah itu,” kata Zaenuri.

Dan walikota menegaskan perintahnya kepada Zaenuri. “Ya lebih baik disediakan dana daripada mereka  meminta proyek. Karena tiap kali minta proyek, hasilnya tidak bagus dan LPJ-nya terlambat,” kata Walikota seperti ditirukan Zaenuri.

Namun, dalam pemeriksaan, hal itu terus diingkari Walikota Semarang, Soemarmo, sehingga penyidik menunjukkan bukti-bukti sedikit demi sedikit. “Walikota ingkar terus, termasuk tidak mau mengakui rekaman CCTV yang merekam gambar dirinya,” kata salah satu sumber VIVAnews.

Sementara pemeriksaan Agung Priambodo difokuskan pada penerimaan uang. Sebelumnya dalam dokumen yang disita KPK, terdapat catatan bahwa Agung Priambodo menerima dana sebesar Rp40 juta untuk dibagikan kepada semua anggota fraksi. Namun Agung Priambodo juga mengingkari hal itu. Termasuk saat dilaksanakan rekonstruksi. “Demi Allah, Demi Rasulullah, demi Malaikat Jibril saya tak terima amplop atau duit itu,” kata Agung saat rekonstruksi.

Laporan : Puspita Dewi | Semarang

Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024