Rumah Anggota KPU Pekanbaru Dibakar

foto ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Situasi Kota Pekanbaru kian panas setelah Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Surat Keputusan pengguguran walikota terpilih, Firdaus MT, dari kandidat pemilihan walikota Pekanbaru 2011. Insiden pembakaran rumah pun terjadi.

SK yang dikeluarkan 28 Desember 2011, sehari setelah KPU menetapkan Firdaus-Ayat memperoleh suara terbanyak, menimbulkan aksi protes warga Kota Bertuah itu.

Selain aksi demo di kantor KPU, beberapa tindakan anarkis terjadi dan diduga terkait dengan kisruh Pilkada. Pagi tadi, sekitar pukul 4.30 WIB rumah anggota KPU Pekanbaru, Makmur Hendrik, dibakar orang tak dikenal.

Tak hanya rumah, api yang diduga berasal dari molotov tersebut juga mengenai mobil mewah miliknya, jenis Honda CRV hitam dengan nomor polisi B 1377 KGB.

Aksi pembakaran rumah yang berlokasi di Jalan Kandis Nomor 13 RT 03, RW 08 Kelurahan Tangkerang Utara, Pekanbaru itu pertama kali diketahui oleh Agus, tetangga Makmur.

"Awalnya saya mendengar ledakan depan rumah. Begitu saya keluar melihatnya, rupanya ada kobaran api di mobil Pak Makmur Hendrik. Dua menantu Pak Makmur berusaha memadamkan api tersebut," jelas Agus kepada wartawan.

Karena cepat dipadamkan, api hanya menjilat dinding depan rumah. Kusen depan rumah terlihat hangus.

Menanggapi hal ini, anggota KPU Riau, Edy Sabli berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini. "Itu harapan kita. Kita juga belum bisa menyimpulkan apakah aksi ini ada kaitannya dengan Pilkada atau tidak," jelasnya.

Laporan: Ali Azumar | Riau

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat itu menandakan kontetasi Pilpres 2024 sudah selesai.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024