Kisruh Aceh, Dua Menteri Datangi Mahfud MD

Ultah Ketua Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hafidz Anshary, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya Widodo.

Pertemuan tersebut membahas persoalan kisruh Pilkada Aceh. Selain itu, MK juga diminta mengeluarkan pendapat terkait pelaksanaan Pilkada Aceh.

Mahfud menolak memberikan pendapat hukum terkait kisruh Pilkada Aceh. Menurutnya, MK tak memiliki kewenangan mengeluarkan pendapat hukum, melainkan hanya berwenang memutus perkara.

“Saya katakan kepada Pak Djoko, MK tidak boleh memberi pendapat hukum. MK itu hanya boleh memutus kalau ada perkara di sini,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2012.

Menurut Mahfud, kisruh Pilkada Aceh bukanlah suatu perkara. Inilah yang menjadi dasar mengapa kemudian MK tidak bisa mengeluarkan pendapat hukum. Tapi, jika sudah dilaksanakan dan ternyata ada yang memperkarakan, maka MK akan membuat putusan.

“Masalah pelaksanaan di lapangan itu terserah pemerintah dan KPU. Kalau KPU ingin melaksanakan silakan, kalau tidak juga silakan,” lanjutnya.

Mahfud mengatakan, problem politik yang muncul di Aceh adalah karena Partai Aceh pecah dan soal boleh tidaknya calon perorangan maju lewat jalur independen.

Terkait calon perorangan, MK menyatakan, ini sesuai dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal itu juga tidak melanggar butir 1.2.2 Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka.

MK sendiri telah memutuskan agar Komisi Independen Pemilu (KIP) Provinsi dan KIP Kabupaten/Kota di Aceh melanjutkan pelaksanaan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dalam daerah Provinsi Aceh.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024