LSPP: Monopoli Penyiaran Perlu Diredam

Internet Protocol Television, IPTV
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews- Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) menilai pemusatan kepemilikan lembaga penyiaran swasta berpotensi dimanfaatkan untuk menggiring opini publik.

Wakil Direktur LSPP, Hanif Suranto menilai bahwa dampak pemusatan kepemilikan itu akan lebih berbahaya lagi jika pemiliknya terafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Konsentrasi kepemilikan pada upaya penunggangan opini publik dapat terjadi. Apalagi jika pemiliknya terafiliasi dengan partai politik. Pemilik akan mempengaruhi pemberitaan terkait event-event pemilu," ujarnya dalam persidangan uji materi UU Penyiaran di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2012.

Hanif mengatakan, penyiaran memang perlu diatur secara ketat sesuai dengan karakteristiknya dalam menayangkan informasi pengetahuan untuk masyarakat. Hanif menyayangkan bila kecenderungan lembaga penyiaran saat ini, hanya dimiliki oleh segelintir pihak.

"Kencenderungan tersebut sangat cepat, yang terjadi sekarang mengalami konsentrasi kepemilikan. Grup besar mengkonsolidasi media lain yang sulit secara ekonomi. Salah satu direksi grup media besar mengaku grupnya memiliki 40 bisnis media. Betapa kepemilikan itu snagat terkonsentrasi," ujar Hanif.

Hanif menyatakan, induk suatu perusahaan, bisa memiliki beberapa televisi sekaligus, seperti MNC Group yang memiliki Global TV, RCTI dan MNC TV. Bahkan, terdapat konsentasi kepemilikan silang hingga radio dan harian nasional.

"Ada juga yang konsentrasinya bergerak dari industri hilir hingga hulunya. Kalau dikaitkan dengan isu berjaringan, kita masih melihat hal yang sama yaitu konsentrasi. Berjaringan itu ternyata konsolidasi media lokal tergabung dengan grup besar," jelasnya.

Dampak merugikan lainnya adalah terkait reporter yang bekerja di media yang tergabung dalam satu grup. Reporter itu mengisi seluruh konten untuk seluruh media yang dimiliki grup perusahaan tempatnya bekerja.

"Contoh lainnya adalah siaran radio lokal tidak ada bedanya dengan Jakarta. Anak Makasar diajak berdialek serupa dengan orang Jakarta. Kemacetan di Sudirman sebenarnya tak akan menarik didengarkan masyarakat di Lombok," ujar Hanif.

Untuk itu, kata Hanif, keberagaman isi siaran sudah pasti harus didasarkan pada keberagaman kepemilikan lembaga penyiaran. Jika pemiliknya berbeda, isi siaran medianya sudah pasti berbeda.

"Itulah suatu dampak keberagaman dalam hal kepemilikan, diversity of owonership akan mempengaruhi diversity of content," jelas Hanif.

Bukan Fortuner, Nomor Pelat TNI yang Viral Ternyata Terdaftar untuk Pajero Sport
Ilustrasi motor bekas

Jangan Takut Tertipu, Simak Tips Jitu Cara Beli Motor Bekas yang Aman

Konsumen motor bekas perlu teliti dan memeriksa kendaraan dengan sebaik-baiknya sebelum membawa pulang motor bekas yang diincar.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024