Tunggu Sidang, Malinda-Andhika Berduaan

Andhika Gumilang, suami siri Malinda Dee (whentrust.blogspot.com)
Sumber :

VIVAnews - Terdakwa kasus pencucian uang dan tindak pidana kejahatan perbankan Malinda Dee dan suami sirinya Andhika Gumilang terlihat berduaan bersama di ruang Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan VIVAnews.com, ada beberapa pengawal dari pihak jaksa menunggu di luar ruang Bapas tersebut. Mereka terlihat duduk santai sambil berbincang-bincang.

Sebelumnya, Kajari Jaksel Masyhudi mengatakan tahanan laki-laki dan perempuan seharusnya dipisahkan. "Dalam protap disebutkan tahanan laki-laki dan tahanan perempuan harus dipisahkan ruangannya," kata Masyhudi, di Jakarta, Rabu 11 Januari 2012.

Malinda sendiri dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 6 UU No 15 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, Andhika dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, d, f Undang-undang Nomor 25/2003 tentang Perubahan Atas Undang-undang yang telah diubah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dia dituntut pidana 6 tahun bui dan denda Rp 350 juta subsider 5 bulan. Jaksa Tatang Sukarnia juga menyebut jika Andhika terbukti melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP yang berisi terdakwa dengan sengaja memakai surat identitas palsu. Selain itu, bintang iklan itu dianggap menerima uang sebesar Rp331 juta dan satu unit mobil Hummer H3 senilai Rp1,1 miliar dari istri sirinya itu.

Sedangkan pada dakwaan kedua terdakwa dianggap melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (umi)

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim
Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in literasi digital

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in Literasi Digital dengan mengusung tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024