AAL Minta Rehabilitasi dan Terapi ke Dufan

AAL di Komnas Perlindungan Anak
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan melakukan psiko sosial terapi terhadap bocah ALL. Psiko sosial terapi ini untuk menghilangkan trauma dan agar ALL bisa kembali bersosialisasi di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

"Kak Seto akan melakukan psiko sosial terapi supaya bisa kembeli seperti dulu," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Rabu 11 Januari 2012.

Arist mengaku pemberitaan di media telah membuat AAL shock karena ALL tidak pernah pengalaman dengan pemberitaan dimana-mana layaknya seorang bintang. "Pasti ada dampaknya, tapi kita sudah antisipasi itu," ungkapnya.

Selain melakukan psiko sosial terapi, penasehat hukum AAL juga akan mengajukan kasasi ke MA untuk rehabilitasi nama. "Kita datang ke sini dalam rangka mensosialisasi ini agar rancangan UU Sistem Peradilan Anak dibuat segera mungkin agar hakim punya pegangan hukum," kata dia.

Sementara itu, Kak Seto yang merupakan Dewan Konsultatif Komnas Perlindungan Anak mengatakan akan mengajak ALL jalan-jalan ke Dufan dan tempat wisata lainnya sebagai salah satu terapi.

"Semua sudah minta ijin ke dia dan kita akan upayakan ada jalan-jalan ke Dufan dan sebagainya sebagai bagian dari terapi," ujar Kak Seto.

Hadirnya AAL di berbagai acara di Jakarta, kata Kak Seto, bukan merupakan eksploitasi terhadap anak. Namun semua atas keinginan ALL karena dia ingin mengemukakan dan menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Samsul Ridwan. Menurutnya, Komnas Perlindungan Anak menghadirkan AAL ke Jakarta agar fitnah bahwa kasus ALL selama ini mengada-ada tidaklah benar

"Selama ini kalau kita tidak bisa menghadirkan AAL nanti dikira kita mengada-ada. Tapi kalau kita menghadirkan AAL kita hati-hati sekali agar tidak terkesan ekspolitasi. Hari ini banyak sekali informasi yang didapat dari ALL, keluarga, dan dari lawyer," tuturnya.

Kasus ALL menjadi pintu masuk bagi Komnas Perlindungan Anak supaya pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Undang-Undang Peradilan anak karena masih banyak kasus anak di Indonesia.

"Dalam BAP AAL dipaksa membuat surat pernyataan dan mengakui bahwa apa yang ditudingkannya adalah hasil perbuatannya dan akhirnya maju ke persidangan," ujarnya.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024
Ilustrasi vagina

Kenapa Vagina Wanita Bau Seperti Ikan Amis Busuk?

Memang aroma vagina setiap orang itu berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh siklus menstruasi, hormon, hingga flora pada vagina wanita.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024