Terbukti Korupsi, Eks Kadis PU Lampung Dibui

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVAnews - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bandar Lampung, Sauki Shobier divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp75 juta subsider 3 bulan penjara.
 
Sauki terbukti melakukan korupsi dana pembangunan infrastruktur Dinas PU Bandar Lampung tahun 2008 senilai Rp 1,9 miliar.

Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandar Lampung, yang terdiri hakim ketua Cepi Iskandar, Mochtar Ali dan Baharudin Naim, masing-masing sebagai hakim anggota.

"Menyatakan terdakwa Sauki Shobier terbukti melakukan korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan korporasi sebagimana diatur pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Hakim Cepi Iskandar.

Atas vonis tersebut, jaksa penuntut umum yang juga Kasipidsus Kejari Bandar Lampung Teguh Heriyanto menyatakan pikir-pikir.

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Sedangkan terdakwa Sauki Shobier yang tengah mencalonkan diri menjadi Walikota Bandar Lampung menyatakan banding. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa Sauki dengan dua tahun enam bulan penjara. Selain itu, Sauki juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terkuaknya kasus korupsi tersebut bermula  saat BPK Perwakilan Lampung melakukan pemeriksaan atas Belanja Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2008.

BPK Lampung menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek bermasalah tersebut. Kemudian BPK Lampung melalui surat bernomor 33/HP/XVIII.BLP/12/2008 tanggal 24 Desember 2008 menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 1,977 miliar dalam proyek tersebut.

Laporan: Hanafi | Lampung, eh

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengusung Imam Budi Hartono sebagai Cawalkot Depok

Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024