- Antara
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menjelaskan secara rinci soal ancaman yang diterima terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hanya mengungkapkan mantan anak buah M. Nazaruddin itu diancam terkait kesaksiannya di persidangan.
"Karena ancaman itu Rosa merasa bisa menjadi tidak bebas mengungkapkan apa yang harus dia ungkapkan," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Kamis 12 Januari 2012.
Bambang juga enggan membeberkan siapa orang yang mendatangi Rosa di tahanan dan mengancamnya. Begitupun saat ditanyai apakah identitas pengancam bernisial NSR dan HSY, Bambang enggan berkomentar. "Kalau saya sebut, nanti semua alat bukti hilang," ujarnya.
Terkait ancaman ini Bambang mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengusut orang yang mengancam Rosa itu. "Poinnya, Rosa ingin ketika menyampaikan keterangan di pengadilan bisa independen," katanya.
Bambang menambahkan hingga saat ini KPK masih menunggu jawaban surat dari LPSK terkait pemberian perlindungan keamanan maksimum kepada Rosa.
"Nanti setelah ada jawaban dari LPSK kami akan serahkan (ke Rutan). Ada beberapa pertanyaan terhadap Rosa yang akan diajukan," Bambang menambahkan.
Sebelumnya, pengacara Mindo Rosalina Manulang, Muhammad Iskandar, mengungkapkan kliennya mendapat ancaman pembunuhan. "Rosa didatangi beberapa kali oleh orang-orang yang mengancam akan membunuhnya di Rutan Pondok Bambu," ujar Iskandar kepada VIVAnews.com, Kamis.
Para pengancam mendatangi Rosa sejak Desember 2011 hingga Januari ini. Ancaman itu terkait dengan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang yang membelit dia bersama sejumlah orang lainnya, termasuk Nazaruddin. "Yang saya ingat tiga kali, menjelang sidang kesaksian dia, yaitu tanggal 26 Desember 2011, 30 Desember 2011, dan 3 Januari 2012," kata Iskandar.
Gara-gara ini, Rosa terpaksa diinapkan di Kantor KPK, Jakarta, sejak Rabu malam kemarin. (kd)