4 Kabupaten/Kota di Aceh Tak Siap Pilkada

Korban penembakan di Aceh Besar
Sumber :
  • Antara/ Ampelsa

VIVAnews - Deputi Keamanan Nasional pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Hendro Agung menilai ada dua sampai empat kabupaten/kota di Aceh yang tidak siap menyelenggarakan pilkada.

"Mungkin masalah pemerintah daerah ini atau kamtibmas yang tidak mendukung," kata Indro kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2012. Namun, dia tidak menjelaskan secara spesifik, kabupaten mana yang dianggap belum siap tersebut.

Dia menambahkan masalah keamanan ini bisa saja menjadi pertimbangan untuk penundaan pilkada di daerah yang bersangkutan. "Yang lain tetap bisa berjalan."

Menurutnya, insiden penembakan oleh orang tak dikenal beberapa hari terakhir pun harus dipertimbangkan dalam menggelar pilkada. Gangguan ini akan meresahkan masyarakat.  "Kami mendukung Polda untuk merazia senjata api," kata dia.

Satu masalah lagi yang cukup mengganggu pilkada adalah kurang harmonisnya pemerintah daerah dengan legislator. Dia mencontohkan dari 87 qanun yang masuk legislator, hanya 20 yang rampung. "Ini akan sangat menghambat."

Hasil pantauan lapangan, imbuhnya, tidak ada konflik regulasi dan menghambat pelaksaan pilkada. "Tapi ada perbedaan interpretasi."

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Tahapan Pilkada Aceh memang tak mulus. Pilkada Aceh yang awalnya akan digelar pada 14 November 2011, berubah jadwal hingga tiga kali. Kini, KPU memutuskan Pilkada Aceh akan diselenggarakan pada 16 Februari 2012. Namun keputusan KPU itu ternyata digugat oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Mahkamah Konstitusi.

Putusan KPU dinilai Mendagri tidak memberi cukup bagi partai-partai di Aceh untuk mendaftar menjadi peserta Pilkada. Mendagri pun meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran dalam Pilkada Aceh. “Khusus Aceh, saya minta perlakuan khusus. Mudah-mudahan MK bisa membuka ruang untuk melakukan penjadwalan kembali atas proses Pemilukada di Aceh,” kata Mendagri.

Selain itu, sejumlah penembakan misterius pun mewarnai saat-saat menjelang pilkada. Insiden ini menimbulkan korban jiwa. (adi)

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sidang Perselisihan Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, tidak terima jika gugatan pihaknya terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK disebut salah alamat oleh KPU

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024