- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Tim Pengawas Century menyerahkan dokumen tambahan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu insiator Hak Angket Century, Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya secara resmi telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus Bank Century.
"Secara resmi kami serahkan dokumen risalah percakapan Ibu Sri Mulyani dengan Pak Boediono menjelang FPJP (fasilitas pinjaman jangka pendek), dokumen ahli (pidana) terkait adanya pelanggaran pidana dalam Bank Century," kata Fahri Hamzah saat menyerahkan dokumen resmi dalam boks biru kepada Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta. Kamis, 12 Januari 2012.
Fahri berharap pimpinan KPK baru dapat bekerja kompak dan tidak terjebak konflik kepentingan dalam mengusut tuntas kasus bailout Bank Century. "Kalau ada tentangan batin, sebaiknya tidak menangani perkara ini," ujarnya
Ketua KPK Abraham Samad yang menerima dokumen tersebut mengatakan dokumen-dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan tambahan untuk mengungkap kasus Bank Century. "Insya Allah pimpinan KPK akan kompak tidak akan mempetieskan kasus ini," ucap Abraham Samad.
Sementara itu terkait laporan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK tengah mempelajari temuan-temuan dari BPK tersebut.
"Laporan investigasi BPK sudah kami pelajari intensif," kata Busyro yang juga ikut menerima dokumen Timwas Century.
Hadir dalam penyerahan dokumen tambahan Timwas Century ke KPK Bambang Soesatyo, Akbar Faisal, Lily Wahid, Misbakhun, Fahri Hamzah dan Syarifuddin Suding. (eh)