- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk memulangkan terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.
"Sampai tadi sore belum diputuskan. Sampai malam ini Ibu Rosa masih ditempatkan di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta. Kamis, 12 Januari 2012.
Menurut Johan, Rosa masih tetap berada di KPK sampai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memutuskan, dan memastikan tempat yang dianggap memberi keamanan maksimum bagi Mindo Rosalina Manulang.
Selain itu, status Rosa yang sudah menjadi terpidana kasus Wisma Atlet juga tengah dikoordinasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, "Dalam hal ini adalah Dirjen Lapas, itu yang juga sedang dibicarakan. Sampai pembicaraan itu, ibu Rosa masih kita tempatkan di KPK," jelas Johan.
Sementara itu, terkait identitas pengancam Rosa beberapa waktu lalu, Johan menyatakan KPK belum melakukan pengusutan karena masih fokus pada keamanan dan keselamatan mantan anak buah Nazaruddin itu. Meski demikian Johan menambahkan terbuka kemungkinan KPK akan berkoordinasi dengan Kepolisian mengusut identitas pengancam.
"KPK tentu akan melakukan koordinasi dengan kepolisan kalau yang bersangkutan merasa perlu melaporkan ke Kepolisian, tentu kita serahkan ke ibu Rosanya, karena itu kan delik ancaman," tuturnya.