12 Cukong Kayu dan Sawit Akan Jadi Tersangka

Hutan hujan
Sumber :

VIVAnews - Sebanyak 12 cukong kayu dan pengusaha sawit di Riau sudah berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Kehutanan RI sebagai perusak lahan dan hutan. Mereka disebut akan dijadikan tersangka karena dipastikan merugikan negara puluhan triliun rupiah.

Hal itu diungkapkan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Koservasi Alam (Dirjen-PHKA) Kementerian Kehutanan, Darori, kepada VIVAnews di sela-sela penandatandangan nota kesepahaman bersama Asia Pulp and Paper (APP) tentang konservasi harimau Sumatera di Riau.

Identifikasi cukong tersebut juga melibatkan lembaga kejaksaan, polisi bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  "Beberapa hari yang lalu kami turun bersama ke Riau. Jadi, sejauh ini ada 12 cukong calon tersangka," katanya.

Ia berharap agar 12 cukong ini dihukum maksimal. Paling tidak minamal 5 tahun penjara. Selama ini, perusak hutan hanya dihukum 3 bulan dan hukuman ringan lain.

"Kami berharap hukumannya sama seperti Torganda atau kalau bisa lebih berat lagi. Karena jumlah kerugian diperkirakan Rp 20 triliunan," tegasnya.

Ketika ditanya apakah kasus 12 cukong tersebut melibatkan pejabat di Riau, ia belum bisa memastikan. "Kalau terkait bisa saja, tergantung pengembangannya. Seperti di Kalimantan ada 12 kepala daerah yang terlibat," jelasnya.

Ketika ditanya siapa dan perusahaan apa saja yang sedang diincar tersebut, ia tidak bersedia membeberkannya.

Sementara itu, terkait konservasi harimau, APP bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah sepakat untuk mendukung konservasi harimau Sumatera.

Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman keduabelah pihak. Dan itu merupakan ujung tombak upaya konservasi yang dilakukan oleh Kemenhut.

"Sudah saatnya sektor swasta dilibatkan untuk konservasi harimau. Pemerintah akan terus mengusakan mengembangkan pelestarian harimau. Karena hanya Harimau Sumateralah yang tersisa di Indonesia. Harimau Jawa dan Bali sudah punah. Malah fotonya pun tak ada lagi," Darori.

Sebagai langkah awal, kedua belah pihak membuat kandang kovservasi harimau di Perawang, Riau. Dimana saat ini kandang tersebut berisi seekor harimau remaja bernama Bima. (Laporan Ali Azumar, Riau)

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
Witan Sulaeman dalam laga Indonesia U-23 vs Jordania U-23

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Witan Sulaeman menegaskan Timnas Indonesia U-23 tidak akan gentar menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024