30 Desember, Mindo Bertemu Orang 'Terhormat'

Mindo Rosalina Manulang Menangis di Sidang Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Taswem Tareb membantah pernyataan Pengacara Mindo Rosalina Manulang yang mengatakan kalau Rosa pada tanggal 3 dan 26 Desember 2011 bertemu dengan orang di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu dan mendapatkan ancaman pembunuhan dari orang tersebut.

"Saya hanya ingin meluruskan. Pertama bahwa betul ada seseorang yang kita anggap terhormat datang pada tanggal 30 Desember 2011, hanya tanggal itu saja. Saya sudah periksa anak buah saya, silakan tanya langsung," ujar Taswem di Jakarta, 13 Desember 2012.

Menurut Taswem, pertemuan dengan orang yang ia sebut terhormat itu tentunya atas seizin Rosa sendiri, apakah dia mau bertemu atau tidak. Kemudian, dalam pertemuan tersebut tidak ada tanda-tanda ketakutan dari raut wajah Rosa.

"Mereka ketemu sebentar, kalau memang diancam, ketakutan dong. Sekarang Mindonya menerima kok, mereka cipika-cipiki (cium pipi kiri, cium pipi kanan), tertawa bersama, setelah selesai mereka ngobrol- ngobrol," ujar Taswem.

Taswem mengatakan, dirinya merasa janggal dengan pengakuan Rosa yang mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang menjenguknya tersebut. Karena kalau memang merasa terancam, Rosa pasti akan menolak tamu tersebut.

"Kalau seseorang merasa diancam, kalau menerima orang pasti ditolak. Kalau dia menolak, tapi kita memaksakan dia harus menerima, itu baru adanya ancaman. Ini tidak kok," ujar Taswem.

Menurut Taswem, semestinya ketika dia mendapatkan ancaman, Rosa langsung melaporkan kepada pihak Rutan. "Kalau Ibu Mindonya merasa terancam, melapor ke kita, ini sepihak, bagaimana cara mengancam di dalam."

"Tidak mungkin juga, orang datang baik- baik, 'mau tidak ibu ketemu si A?' Kalau mau, apa ada ancaman? ya kan? Kita harus bicara secara realitanya begitu," ucap Taswem.

Sebelumnya, pengacara Mindo Rosalina Manulang, Muhammad Iskandar mengungkapkan, kliennya mendapat ancaman pembunuhan. "Rosa didatangi beberapa kali oleh orang-orang yang mengancam akan membunuhnya di Rutan Pondok Bambu," ujar Iskandar kepada VIVAnews.

Para pengancam mendatangi Rosa sejak Desember 2011, hingga Januari. Ancaman itu terkait dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang membelit dia bersama sejumlah orang lainnya, termasuk Nazaruddin.

"Yang saya ingat tiga kali, menjelang sidang kesaksian dia, yaitu tanggal 26 Desember 2011, 30 Desember 2011, dan 3 Januari 2012," kata Iskandar.

Gara-gara ini, Rosa terpaksa diinapkan di Kantor KPK, Jakarta, sejak Rabu malam kemarin. (sj)

Trik Segel Pesan WhatsApp Tanpa Blokir, yang Lagi Marahan sama Pacar Harus Baca
Ilustrasi private network

Mengapa Penting Menggunakan Private Network dan Cara Mencegah Social Engineering

Selain implementasi private network, upaya menjaga data pribadi dapat dilakukan melalui pencegahan social engineering.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024