LPSK: Perlindungan Rosa Jangan Sampai Bocor

Terdakwa Suap Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sampai kapan batas waktu perlindungan diberikan?

"Kalau batas waktu perjanjian ini sampai bocor, maka perjanjian perlindungan otomatis gugur sehingga kami tidak bisa informasikan kepada publik," kata juru bicara LPSK Maharani Siti Sophia, Sabtu 14 Januari 2012.

Batas waktu perjanjian, kata dia, merupakan poin sangat penting untuk dirahasiakan karena berkaitan juga dengan keselamatan yang bersangkutan. "Jika informasi ini bocor, pengancam bisa saja menunggu dia tidak dilindungi baru melancarkan aksinya," jelas Maharani.

Perlindungan kepada Rosa diberikan setelah terpidana sekaligus saksi korupsi ini mendapat ancaman pembunuhan sejak Desember lalu. Pengancam minta Rosa mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus yang sudah menyeret mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin itu ke meja hijau.

LPSK juga memberikan perlindungan kepada keluarga Rosa. "Tapi, berbeda level perlindungannya. LPSK lebih mudah melindungi keluarga karena bebas sehingga tidak perlu koordinasi dengan lembaga terkait. Tidak seperti Rosa yang sudah terpidana," imbuh Maharani. (ren)

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini
Sidang kasus korupsi  (Foto ilustrasi)

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Hakim mencecar saksi sampai tidak berkutit di kasus korupsi Tol MBZ. Dalam hal itu juga diketahui kalau tender sudah disetting siapa pemenangnya. Membuat hakim jadi heran

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024