Teleconference untuk Rosa Belum Dijawab Hakim

Terdakwa suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima jawaban dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait permintaan kesaksian Mindo Rosalina Manulang via teleconference.

Rencananya, hari ini, Rosa akan menjadi menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan tipikor.

"Kita belum menerima jawaban dari majelis hakim," ujar juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 16 Januari 2012.

Dia melanjutkan, jika permohonan tidak dikabulkan untuk memberi kesaksian melalui teleconference, maka Rosa akan tetap memberi kesaksian di pengadilan.

"Kalau ternyata pagi ini ada informasi permohonan kita disetujui, mungkin teleconference-nya bukan sidang hari ini. Karena butuh waktu untuk menyiapkan perlengkapan. Ya bisa sidang selanjutnya," kata Maharani.

Walau sidang akan digelar di pengadilan hari ini, Maharani memastikan, LPSK siap memberikan pengamanan kepada Rosa di persidangan. "Pastinya. Tim LPSK turun langsung," lanjut Maharani.

Permohonan teleconference sendiri telah diajukan LPSK pekan lalu. Rani menuturkan, dasar pengajuan permohonan tersebut karena pertimbangan keamanan bagi Rosa.

Terpidana kasus suap wisma atlet Rosa saat ini berada di bawah perlindungan LPSK setelah mendapat ancaman pembunuhan saat di dalam Rutan Pondok Bambu. (ren)

Kabupaten Bekasi Sabet Juara Umum MTQ ke-38 Jabar, Pj Bupati: Kita Juara Lahir dan Batin
PLTA PLN Indonesia Power. (foto ilustrasi)

PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan dari World Safety Organization

PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Semarang berhasil menyabet penghargaan internasional dalam bidang keselamatan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024