KPAI Desak DPR Hapus Penahanan Anak dalam RUU

Anak-anak kunjungi tahanan
Sumber :
  • Akbar Insani | Surabaya Post

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar penahanan terhadap anak dihapus dalam Rancangan Undang-undang Peradilan Anak. Penahanan terhadap anak dinilai banyak menimbulkan dampak negatif.

"Kita minta DPR menghilangkan kata penahanan di RUU Peradilan Anak, kita mendorong untuk mengubah itu. Kita meminta meninjau peraturan yang berpeluang untuk menahan anak," kata Sekretaris KPAI, M. Ihsan, di Gedung DPR Senayan, Senin 16 Januari 2012.

Menurut Ihsan, dampak negatif yang dialami anak-anak dalam tahanan di antaranya ancaman dari petugas maupun dari tahanan lain. Selain itu, anak-anak lebih rentan terhadap pelecehan seksual oleh tahanan lain. "Ada beberapa kasus anak disodomi oleh tahanan lainnya," ujar dia.

Dampak negatif lain yang lebih menakutkan adalah adanya transfer keterampilan kejahatan dari tahanan lama kepada tahanan baru. Sehingga saat keluar dari tahanan, anak-anak akan berubah menjadi pelaku kriminal. "Sebaiknya jika ada pelanggaran hukum, anak tetap sama orang tuanya. Harapan kita kasusnya juga  tidak diteruskan, cukup didamaikan atau ganti kerugian," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, harus ada pembinaan khusus untuk mendidik anak-anak agar tidak melakukan pelanggaran hukum. "Untuk penegak hukum agar memediasi dan dikembalikan kepada orang tua. Harus ada juga pembinaan kepada anak," kata Ikhsan. (ren)

Taylor Swift Tolak Tawaran Manggung Rp 146 Miliar! Pilih Fokus ke Album Baru daripada Uang?
Menhan RI sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto menerima telepon dari Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (sumber foto: Tim Media Prabowo)

Prabowo: Tuduhan Prabowo-Gibran Menang Curang Lewat Bansos Sangat Kejam

Presiden terpilih Prabowo Subianto menepis tuduhan bahwa dirinya dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 dengan cara curang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024