Polri: Dua Bocah Gantung Diri Bukan Dianiaya

Ilustrasi/Gantung diri
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews -- Markas Besar Kepolisian, membantah adanya unsur penganiayaan atas kematian kakak beradik Budri (17 tahun) dan Faisal Akbar (14 tahun) di Polres Sijunjung. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

"Mereka lalai karena ada dua tahanan yang melakukan tindakan bunuh diri. Belum ada (tindakan penganiayaannya). Ini terkait dengan masalah kelalaian dalam bertugas harusnya melakukan kewajibannya 2 jam mengontrol, tapi kenyataannya tidak seperti itu," kata Boy Rafli di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Senin 16 Januari 2012.

Meski demikian, Boy mengatakan bahwa pihaknya akan melihat lebih jauh terkait adanya dugaan penganiayaan. Hal ini dilakukan karena adanya laporan yang disampaikan pihak keluarga ke LBH Padang, kedua anak ini diduga tewas akibat penganiayaan."Kami akan lihat lebih jauh," kata dia.

Sebelumnya, sembilan polisi Sijunjung telah diberi sanksi disiplin terkait kasus ini. Namun, Boy mengatakan bahwa sanksi yang diberikan tersebut bukan karena tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.

"Ini kesimpulan berdasarkan olah TKP dan Ahli Forensik RS Jamil, Padang yang mengatakan korban tewas bunuh diri dengan bajunya dan itu seharusnya bisa dicegah. Untuk hasil visum saya belum lihat," kata dia.

Meski polisi mengatakan, belum ditemukan unsur penganiayaan, tak demikian halnya dengan keluarga korban. Ibu dua korban. Syamsidar mendatangi sejumlah pihak di Jakarta untuk mengadukan tragedi yang menimpa dua anaknya. Ia bahkan melaporkan tindakan oknum polisi Polsek Sijunjung ke Bareskrim Mabes Polri.

Dia datang dengan membawa sejumlah bukti. "Bukti kuat, bekas luka, lebam-lebam di badan, di kaki kiri (Budri). Kami punya foto, ada, sekarang dibawa," ujar Direkur Direktorat YLBHI, Kadir Wokanubun, yang mendampingi keluarga.

"LBH Padang ketemu dokter. Dia menyatakan luka itu akibat benda tumpul, dan tidak menyimpulkan bunuh diri. Itu yang menyebabkan kematian," terangnya.

Sementara itu, kakak korban, Didi Firdaus berharap oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Yang kita harapkan kepada polisi saya meminta polisi itu dipecatlah, dihukum sewajar-wajarnya. Dia sering disiksa dalam penjara, kepalanya sering sakit, kena benda tumpul. Oleh anggota kepolisian di Polsek itu," ucapnya. (eh)

Areum Eks T-ARA Sudah Sadar Kembali Usai Sempat Mencoba Bunuh Diri
Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Nobar Webinar Literasi Digital.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024